Ketua PWI Kabupaten Bogor Kecam Keras Beredarnya Pesan Whatsapp Yang Terkesan Melecehkan Profesi Jurnalis

INILAHONLIONE.COM, BOGOR – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor mengecam keras terkait berdarnya berita sebuah tangkapan layar percakapan Whatsapp (WA) yang terkesan melecehkan profesi jurnalis (wartawan-red)

Dalam tangkapan layar WA tersebut memperlihatkan bagaimana seorang wartawan membagikan tautan berita berjudul “Diduga Ada Ketidaksesuaian Teknis, Pengamat IAKI : Tidak Boleh Ada Kompromi Terhadap Kualitas dan Keselamatan” kepada salah satu rekanan proyek Pemerintah Kabupaten Bogor, Minggu (26/10/2025).

Berita tersebut menyoroti dugaan ketidaksesuaian teknis pada pembangunan Kantor Kecamatan Tajurhalang yang dibiayai APBD Kabupaten Bogor Tahun 2025. Namun, balasan dari pihak rekanan justru memicu gelombang kritik.

Dalam tangkapan layar yang beredar, rekanan proyek itu menulis : “Macam betul aja naikin berita, kalau ada uangnya mau terima gak?”

Balasan bernada transaksional yang bernada merendahkan harga diri terhadap profesi jurnalis secara umum tersebut itu dinilai sebagai bentuk pelecehan terhadap profesi jurnalis (wartawan-red) dan mencerminkan masih adanya pandangan keliru bahwa kerja media bisa “dibeli”.

Tangkapan layar WA yang beredar dikalangan wartawan di Kabupten Bogor

Ketua PWI Kabupaten Bogor, Dedy Firdaus, mengecam keras ucapan tersebut dan sangat menyayangkan berdarnya WA dari seorang diduga seorang rekanan (pemborong) Pemkab Bogor yang melecehkan profesi jurnalis. “Jurnalis bukan pelaku barter informasi. Mereka bekerja berdasarkan verifikasi, investigasi, konfirmasidan bukan transaksi. Tudingan semacam itu justru memperlihatkan ketakutan terhadap transparansi,” tegasnya.

Sementara itu, pihak Pemkab Bogor membenarkan, bahwa laporan masyarakat terkait proyek Tajurhalang sudah masuk dan sedang dalam proses telaah. “Kami sedang melakukan penelaahan administrasi dan teknis. Jika ditemukan pelanggaran atau ketidaksesuaian, kami akan rekomendasikan tindakan sesuai prosedur,” ujar seorang pejabat yang enggan disebutkan namanya.

Dari sisi profesionalisme konstruksi, Ikatan Ahli Konstruksi Indonesia (IAKI) menegaskan pentingnya menjunjung tinggi mutu dan keselamatan dalam setiap pembangunan fasilitas publik.

“Bangunan publik harus memegang prinsip keselamatan dan mutu. Jika ada material tak sesuai RAB atau spesifikasi, itu pelanggaran etika profesi sekaligus risiko keselamatan,” jelas pengamat konstruksi Nurhadi Pakaya, S.T.

Pembangunan Kantor Kecamatan Tajurhalang yang notabehne dibiayai uang rakyat memang menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan penggunaan baja ringan, besi ulir, dan mortar yang tidak sesuai spesifikasi. Laporan masyarakat kini tengah diproses untuk ditindaklanjuti secara resmi.

Kasus ini bukan sekadar soal proyek fisik, tetapi juga cermin rapuhnya relasi antara media dan rekanan pemerintah. Ketika wartawan dianggap bisa “dibayar” untuk menulis atau tidak menulis berita, yang sejatinya dirusak bukan hanya citra pers, tapi juga kepercayaan publik terhadap pengelolaan uang negara.

“Jika ternyata dalam proyek pembangunan kantor Kecamatan Tajurhalang tersebut ada unsur korupsi, maka kami mendesak kepada aparat penegak hukum untuk mengusut dan menindaknya, karena ini menyangkuta uang uang negara, alias uang rakyat,” tandas Dedy Firdaus. (Den)

banner 521x10

Komentar