Lahan Fasos Fasum untuk RTH di Taman Yasmin, Diduga Diperjualbelikan untuk Lapak PKL

INILAHONLINE.COM, BOGOR – Tuntutan warga RT. 08 RW. 10 terkait dikembalikannya fungsi fasilitas sosial (Fasos) fasilitas umum (Fasum) yang berada di Perumahan Taman Yasmin, Kelurahan Curug Mekar, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) akan segera diputuskan Plt. Wali Kota Bogor Usmar Hariman.

Pasalnya, Minggu (29/4/2018) siang, Usmar telah berdiskusi sekaligus meninjau langsung fasos fasum yang tepat berada di bundaran Yasmin tersebut.

Dari hasil sidak diketahui memang terjadi pelanggaran aturan. Yakni fasos fasum yang sebenarnya di site plan diperuntukkan bagi Ruang Terbuka Hijau (RTH) malah dijadikan sebagai lapak pedagang setiap akhir pekan.

Tak hanya itu, diduga terjadi jual beli lapak hingga pembayaran iuran dari Paguyuban Pedagang Curug Mekar (P2CM) yang mengaku pengelola kepada pedagang, padahal warga sekitar tidak pernah memberikan izin berdagang di area ini.

“Setelah di cek ternyata memang betul ada pungutan yang katanya untuk operasional,” ujar Usmar.

Usmar mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan segera mengambil langkah cepat untuk menyelesaikan permasalahan ini. Ia sudah memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor untuk melakukan penertiban awal. Selain itu, dirinya juga akan terlebih dahulu mengecek ke Dinas Koperasi dan UMKM apakah pedagang yang berjualan di Yasmin sudah masuk ke binaan atau belum.

“Kita juga akan panggil pengembang adakah lahan fasos fasum yang belum diserahkan, sebab sektor satu sampai tujuh sudah diserahkan ke pemkot semua. Dan nanti kita lihat adakah aset pemkot lainnya yang bisa dimanfaatkan untuk relokasi karena ada sebagian warga yasmin juga yang berdagang,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Paguyuban Rukun Warga (Paruga) Didi mengatakan, warga hanya ingin ada kejelasan terkait keberadaan PKL di fasos fasum. Pasalnya, fasos fasum yang seharusnya diperuntukkan untuk RTH sesuai dengan surat yang dikeluarkan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) malah menjadi kumuh, bau sampah dan macet. Sementara pengelolanya tidak mau bertanggung jawab.

“Kami mohon ada tindakan cepat dan keputusan untuk mengembalikan fasos fasus sebagai RTH,” katanya. (ian Lukito)

banner 521x10

Komentar