Lengkapi Berkas Pemeriksaan RS, Ditreskrimum Polda Metro Panggil Atiqah Hasiholan Sebagai Saksi

INILAHONLINE.COM, JAKARTA

Artis Atiqah Hasiholan dipanggil penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait kasus berita hoax penganiayaan yang menjerat ibunya sendiri pada Selasa (23/10) sekitar pukul 21.00 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan pemeriksaan terhadap Atiqah sebagai saksi karena Atiqah juga mendengar cerita langsung dari Ratna Sarumpaet terkait hoax penganiayaan tersebut.

“Peran saksi (Atiqah Hasiholan) mendengar cerita dari RS (Ratna Sarumpaet) kalau dianiaya,” ujar Argo, Selasa (23/10).

Argo menambahkan pemeriksaan terhadap anak pertama Ratna ini untuk melengkapi berkas perkara atas tersangka Ratna Sarumpaet. “Nanti malam jam 21.00 WIB ada pemeriksaan saksi Atiqah untuk melengkapi berkas RS,” katanya

Sejauh ini polisi sudah memanggil beberapa saksi. Mereka yang telah dimintai keterangan di antaranya adalah Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Asiantoro.

Selain itu, polisi juga telah memeriksa Ketua Cyber Indonesia Muannas Al Aidid sebagai pelapor dalam kasus itu, sopir dan staf Ratna Sarumpaet sebagai saksi.

Selanjutnya, Wakil Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional pasangan Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, Nanik S. Deyang, serta Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan calon Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak, dan salah satu staf Ratna bernama Ahmad Rubangi yang telah diperiksa polisi.

(Badar)

banner 521x10

Komentar