InilahOnline.com (Kota Bogor) – Gencar melakukan penjaringan perekaman e-KTP melalui dari program Mobil Pelayanan Keliling (Mobling) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor.
Hal tersebut seperti yang disampaikan Kepala Bidang Kependudukan Disdukcapil Kota Bogor, Agus Suparman yang ditemui saat mendatangi Kelurahan Bojongkerta, Kecamatan Bogor Selatan, sementara ini, penjaringan sudah mencapai 97% lebih, sehingga pihak Disdukcapil tinggal menunggu untuk laporan pemula.
“ini yang keempat kalinya mobling mendatangi Kelurahan Bojongkerta. Sejak hari Rabu hingga Jumat kemarin, ada sekitar 105 orang lebih yang sudah melakukan perekaman e-KTP dan rata-rata yang melakukan perekaman itu dari kelahiran tahun 1999 sampai 2000,” ucap Agus kepada inilahonline.com, Rabu (04/10/17) beberapa hari lalu.
Selain melakukan penjaringan perekaman e-KTP, sambung Agus, Disdukcapil juga membagikan Kartu Keluarga (KK) yang sudah di ganti baru tanpa dipungut biaya alias gratis. “Ada sekitar puluhan KK yang kami berikan saat melakukan penjaringan di Kelurahan Bojongkerta,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Agus menambahkan, bagi masyarakat yang sudah melaksanakan perekaman, Disdukcapil berikan Surat Keterangan Sementara (SuKet) dengan jangka waktu enam bulan dan Suket tersebut bisa dipergunakan sebagimana mestinya. Namun, bagi yang belum memegang Suket maupun belum mendapatkan e-KTP serta masa berlakunya sudah habis, bisa memperpanjang kembali atau mengganti di Kecamatan masing-masing.
“Saya menghimbau kepada masyarakat yang belum melaksanakan perekaman e-KTP, untuk segera melakukan perekaman di tempat-tempat yang sudah kami siapkan baik itu di Kecamatan maupun memanfaatkan mobling kami yang mendatangi kelurahan-kelurahan khususnya Kota Bogor,” tutupnya. (Nicko)
Komentar