Muspika Bogor Utara Sidak Warung Penjual Miras Pinggir Jalan

InilahOnline.com (Kota Bogor) – Kecamatan Bogor Utara bersama Satpol PP Kota Bogor serta unsur Muspika sidak warung-warung sisi jalan. Yang berada di Jalan Ahmad Yani depan Plaza Jambu Dua, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat.

Saat mendatangi warung tersebut petugas menemukan puluhan botol miras dari berbagai merek didalam warung-warung Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di sisi jalan tersebut.

Puluhan botol minuman keras itu pun berhasil amankan oleh petugas Satpol PP Kota Bogor dalam razia gabungan yang dilakukan oleh unsur Muspika Kota Bogor, Kamis (28/9/2017).

 

Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kota Bogor, Mangahit Sinaga menuturkan bahwa kegiatan tersebut merupakan kegiatan rutin.

“Kegiatan ini rutin, kita menyisir penjual alkohol yang tidak resmi, karena barang ini merupakan barang yang wajib diawasi peredarannya, yang tidak ada izinnya tidak boleh,” ujar Mangahit dilokasi razia.

Mangahit menambahkan bahwa kemasan alkohol yang boleh beredar itu harus yang sudah memiliki izin.

Sementara itu Camat Bogor Utara Atep Budiman yang ikut langsung dalam razia tersebut menuturkan bahwa kegiatan tersebut merupakan komitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.


“Alkohol ini merugikan diri sendiri dan lingkungan sosial, minuman keras juga menimbulkan keresahaan baik di masyarakat maupun anak sekolah, ini akan terus kita lanjutkan penertibannya,” tuturnya.
Usai merazia warung yang berada di kawasan Jalan Ahmad Yani, petugas pun melanjutkan merazia warung yang berada di kawasan Pomad. (Nicko)

banner 521x10

Komentar