Nekad…!, Bocah Ini Kendarai Dump Truk, Polisi Tindak Pemilik dan Sopir

INILAHONLINE.COM, PARUNG PANJANG

Satuan lalu lintas Polres Bogor bersama Polsek Parung Panjang melakukan penindakan penilangan terhadap sopir di bawah umur yang nekat membawa kendaraan berat jenis dump truk yang melintas di desa Lumpang, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Selasa (6/8/2019).

Bocah laki-laki itu berusia 15 tahun berinisial D yang putus sekolah sejak duduk di bangku SD mengemudikan dump truck berplat nomor A 9071 ZX. Tanpa disadari Polisi, saat bocah itu membawa truk. Akhirnya petugas menghentikannya, demi menyelamatkan nyawa pengguna jalan lain.

“Kami melakukan penindakan penilangan terhadap pengendara tersebut dan memanggil supir asli yang seharusnya mengendarai truk tersebut, berkendara dibawah umur sangatlah membahayakan bagi keselamatan dirinya dan juga orang lain,” tegas AKP M Fadli Amri Kasat Lantas Polres Bogor.

Saat ini, kendaraan dump truk warna coklat yang dikemudikan bocah tersebut kini diamankan di Mako Polsek Parung Panjang dan pemilik kendaraan maupun sopir dipanggil ke Polsek untuk dimintai keterangan.
Kasatlantas Polres Bogor juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkan jika ditemukan anak dibawah umur mengemudikan truk berukuran besar di jalan raya.

“Jika menemukan dan mengetahui segera melapor ke petugas terdekat, kami akan langsung lakukan penindakan,” kata Fadli.

Unit Lantas Polsek Parung Panjang juga akan terus berjaga setiap hari sebagai upaya preventif dan represif untuk meminimalisasi potensi kecelakaan lalu lintas agar tidak terulang kembali.

“Kami juga ingin mengajak pihak terkait untuk bersama aware terkait permasalahan ini, karena memang yang bersangkutan merupakan anak putus sekolah dan saat ini hidup sebatang kara guna memenuhi kebutuhan hidupnya, anak tersebut juga butuh perhatian” tandas Fadli.

(Mohammad Iqbal)

banner 521x10

Komentar