Oknum Caleg Kabupaten Bogor Jadi Otak Pelaku Curat dengan Modus Gembos Ban

INILAHONLINE.COM, CIBINONG

Polres Bogor menangkap lima pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan modus gembos ban yang melibatkan salah seorang oknum Calon Legistatif (Caleg) di Kabupaten Bogor. Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Benny Cahyadi mengatakan oknum Caleg tersebut diduga merupakan otak pelaku curat yang terjadi di kawasan Stadion Pakansari pada Senin (17/3/2019).

“Menurut pengakuan pelaku, pencurian tersebut salah satunya memang diotaki oleh oknum Caleg berinisial S,” ujar Benny saat konprensi pers di Mako Polres Bogor, Selasa (19/3/2019).

Benny mengatakan S melakukan pencurian uang bersama 4 orang lainnya, dengan inisial AM (32), NJ (42), HR (28), dan NA (31). Mereka ditangkap pada Rabu (13/9/2019) setelah melakukan aksinya sepekan sebelum penangkapan.

Menurut Benny, kelima pelaku melakukan modusnya dengan cara masuk ke dalam salah satu bank di area Pakan Sari. Kemudian mereka mengintai nasabah bank yang sedang mengambil uang dalam jumlah banyak.

“Setelah mendapat target nasabah dan nasabah tersebut keluar dari bank, kemudian salah satu pelaku mengikuti nasabah ke mobil sambil menghubungi tersangka yang lain yang tidak jauh di daerah sekitar,” kata Benny.

Pelaku lainnya kata Benny menaruh paku yang terbuat dari gagang payung yang ditancapkan ke sebuah sendal jepit ke ban belakang mobil nasabah. Mobil nasabah kemudian diikuti oleh para pelaku dengan menggunakan sepeda motor.

“Setelah ban mobil nasabah kempes kemudian dua orang pelaku mendekati mobil dan mengambil uang di dalam mobil disaat nasabah membetulkan ban mobil yang kempes,” kata Benny.

Usai melakukan aksinya itu para pelaku kemudian berkumpul di warung kopi di daerah Plaza Jambu Dua, Kota Bogor untuk membagikan uang hasil curian tersebut.

Dalam pengungkapan ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yakni 3 unit motor, 8 unit HP berbagai merek, 3 busi, 4 pack kartu perdana, 4 dompet, 2 kunci motor, 1 STNK dan uang sebesar 40 juta.

(Piya Hadi)

banner 521x10

Komentar