Operasi Sikat, 40 Motor Disita Polres Klaten

INILAHONLINE.COM, KLATEN

Sebanyak 40 motor hasil curian berhasil disita Polres Klaten dalam Operasi Sikat Jaran Candi 2020. Selain motor ada juga HP dan kabel listrik milik PLN yang disita dengan melibatkan 15 pelaku.

“40 motor ini, diamankan dari pelaku utama dan hasil pengembangannya. Modusnya rata-rata menggunakan kunci letter T,” unfkap Kapolres Klaten AKBP Edy Sutanta Sitepu SIK MH saat konferensi pers di Mapolres Klaten, Kamis (6/8/2020)

Kapolres mengatakan, bahwa Operasi Sikat Jaran Candi berlangsung selama 20 hari terhitung mulai 6 Juli s/d 25 Juli 2020, dengan target ungkap kasus pencurian dengan pemberatan maupun pencurian dengan kekerasan.

“Jadi selain curanmor, kita juga berhasil mengungkap 2 kasus lainnya, yaitu pencurian HP di Bayat dan pencurian kabel listrik milik PLN.” Jelasnya

Terkait curanmornya sendiri Kapolres menjelaskan, bahwa tempat kejadiannya ada di 3 TKP utama yaitu di Warnet Navi Klaten Utara, Wadunggetas Wonosari dan terakhir di Tambongwetan Kalikotes. Setelah dikembangkan, hingga petugas bisa mengamankan pelaku lainnya seperti pelaku penadahan di luar Klaten, diantaranya di Sukoharjo dan Madura Jawa Timur.

“Bagi masyarakat yang kehilangan sepeda motor, silakan ke Polres Klaten. Bisa dicek, jika memang itu motornya akan kita kembalikan. Tentunya dengan menunjukkan surat bukti kepemilikan dan tidak dipungut biaya,” pinta Kapolres.(Suparman)

banner 521x10

Komentar