Pemkot Bogor Kembalikan 716 Bidang Tanah Aset Milik Pemerintah

INILAHONLINE.COM, BOGOR — Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus berupaya mengembalikan aset milik negara yang menjadi hak pemerintah. Sejak awal tahun hingga bulan Juli 2021 kemarin, ada seluas 1.430.881 meter persegi atau sekitar 716 bidang tanah milik Pemkot Bogor yang kembali kepada pemerintah.

Data tersebut dipaparkan saat Penyerahan Sertipikat Hak Atas Tanah Aset Pemerintah Kota Bogor dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Kantor Pertanahan Kota Bogor, Selasa (7/9/2021).

Penyerahan itu dihadiri langsung Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Deni Hendana dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Denny Mulyadi.

Dedie mengatakan, sejauh ini Kantor Pertanahan Kota Bogor selalu mendukung program-program yang ada di Kota Bogor. Ia menilai capaiannya luar biasa, salah satunya adalah sudah berhasil mendigitalisasi dan memetakan seluruh bidang tanah di Kota Bogor.

“Kota Bogor yang sudah ada sejak zaman kemerdekaan, nilai asetnya hanya Rp 8 Triliun. Makanya digitalisasi menjadi target utama kita, seluruh aset Kota Bogor yang saat ini ada sekitar 3.850 bidang. Dengan digitalisasi saya optimis bisa lebih dari 5.000-an bidang,” jelas Dedie.

Maka dari itu, perlu adanya inventarisasi dan evaluasi kembali atas aset yang dimiliki oleh Pemkot Bogor. Tak hanya aset berupa jalan, namun juga aset lainnya seperti prasarana, sarana dan utilitas (PSU).

Dengan penambahan aset milik Kota Bogor itu pula, akan berimplikasi kepada pendapatan daerah. Sehingga bisa menambah kas daerah untuk keperluan percepatan pembangunan.

“Memang ini tantangan kita ke depan, bahwa pendapatan dari BPHTB Kota Bogor itu mencapai setengah triliun. Jadi memang harapan kita yang paling mudah itu adalah mendorong BPHTB dan PBB-P2,” kata Dedie.

Fakta lain menunjukkan, sambung Dedie, adalah tentang batas wilayah perkotaan. Bahwasanya, masih banyak wilayah yang belum memiliki tata batas wilayah yang jelas. Selain itu, juga untuk mempersiapkan moratorium pemekaran wilayah secara nasional. Untuk itu, hal – hal tersebut harus dituntaskan secara maksimal dan secepat mungkin.

Di tempat yang sama, Kepala Kantor Pertanahan Kota Bogor, Rahmat menambahkan, Kota Bogor memang dikenal sebagai kota yang padat. Sehingga sebenarnya, Kota Bogor memiliki potensi yang cukup besar.

“Untuk itu kita harus memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pembangunan Kota Bogor. Dari Kota Bogor, banyak yang bisa kita andalkan,” tambah Rahmat.(***).

banner 521x10

Komentar