Pemprov Jateng Kerja Sama dengan Polda Tindak Penimbun Masker yang Dijual Mahal

INILAHONLINE.COM, SEMARANG

Pemprov Jateng telah melakukan kerja sama dengan Kepolisian untuk melakukan tindakan intervensi terhadap para penimbun masker, menyusul terjadinya kelangkaan masker di berbagai daerah, ditengah maraknya isu virus corona atau Covid-19.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jateng Muhammad Arif Sambodo mengatakan kelangkaan dan mahalnya harga masker diduga tidak hanya karena faktor ekonomi. Namun, ada pihak yang sengaja mencari keuntungan dibalik musibah ini.

“Untuk itu kami berkoordinasi dengan Polda Jateng untuk memastikan tidak ada penimbunan dan permainan harga masker di Jateng. Kalau ada penimbunan atau permainan harga, pasti akan kami tindak secara hukum,” ujar Arif, Selasa (3/3/2020).

 

Menurutnya, sesuai Pasal 107 Undang-Undang nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan disebutkan, pelaku usaha yang menyimpan barang kebutuhan pokok dan atau barang penting dalam jumlah dan waktu tertentu pada saat terjadi kelangkaan barang, gejolak harga dan atau hambatan allulintas perdagangan barang, bakal terkena pidana penjara paling lama lima tahun dan atau pidana denda paling banyak Rp 50 miliar.

“Saat ini kami sudah bekerja melakukan pengawasan terhadap perusahaan, distributor hingga penjual kecil di Jateng. Inventarisir dan dan pengecekan jalur distribusi terus kami pantau. Kalau ada temuan, pasti kami tindak bersama jajaran Kepolisian,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jateng Yulianto Prabowo menuturkan stok masker di Jateng masih aman dan masyarakat diminta tidak panik dan melakukan pembelian masker secara besar-besaran.

“Produksi masker memang terbatas, namun untuk Jateng stoknya masih aman asalkan digunakan sesuai kebutuhan. Kami sampaikan bahwa yang wajib menggunakan masker adalah mereka yang sakit, para tenaga kesehatan yang berhubungan dengan pasien atau mereka yang tinggal di daerah rentan. Jadi, tidak semuanya harus menggunakan masker,” ujar Yulianto.

 

Masyarakat, tutur Yulianto, untuk tidak panik dan melakukan pembelian masker secara besar-besaran dan meminta agar masyarakat mengedepankan perilaku hidup sehat, makan teratur, olahraga dan sering cuci tangan.

“Kalau itu dilakukan, maka potensi tertular akan semakin kecil,” tuturnya.

Pihaknya juga menyarankan kepada masyarakat untuk membeli masker di tempat-tempat yang resmi seperti apotek, toko alat kesehatan dan lainnya. Sebab di tempat-tempat itu, harganya dipastikan masih wajar.

“Kalaupun ada kenaikan, masih wajar. Kalau belinya melalui online atau di toko tidak resmi, harganya tidak bisa dikendalikan,” ujarnya.

Menurut Yulianto, hingga saat ini belum ada laporan pasien yang dinyatakan positif terjangkit virus corona di Jateng. Dari 26 pasien yang suspect corona di Jateng, semuanya sudah dinyatakan negatif.

“Dari 26 pasien yang suspect itu, 21 pasien sudah dinyatakan sembuh dan boleh pulang. Sampai saat ini yang masih dilakukan observasi masih ada lima pasien,” tuturnya.

(Suparman)

banner 521x10

Komentar