Pengadilan Negeri Cibinong Launching E-Panjar dan PTSP

Megapolitan406 Dilihat

InilahOnline.com (Cibinong-Kab Bogor) – Sebagai salah satu upaya menuju peradilan yang unggul dan modern karena dikembangkan berdasarkan layanan berbasis teknologi informasi (TI) sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebih baik, lebih transparan daripada pelayanan yang selama ini telah ada. Pengadilan Negeri Cibinong Kelas IA melaunching E-Panjar dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), yang bertempat di halaman parkir Pengadilan Negeri Cibinong Kelas IA, pada Rabu (10/1/2018).

Ketua Pengadilan Negeri Cibinong Kelas IA mengatakan Lendriaty Janis mengatakan dalam E-panjar biaya perkara yang merupakan lanjutan dari program E-SKUM, pencari keadilan dalam hal ini penggugat atau pemohon dapat menghitung sendiri biaya perkara yang dikeluarkan dengan memasukkan para pihak yang digugatnya.

“Dalam E-Panjar biaya perkara yang telah dipergunakan dan untuuk apa biaya tersebut digunakan dalam proses persidangan melalui email, sms atau surat kepada penggugat. Dalam E-panjar biaya perkara, penggugat juga dapat memilih jika masih ada dana atau panjar biaya perkara yang lebih untuk dikembalikan secara langsung kepada penggugat baik melalui rekening yang bersangkutan, atau diambil sendiri ke pengadilan oleh penggugat tersebut, hal tersebut telah disepakati oleh penggugat sendiri sejak awal pada saat penggugat mendaftarkan perkara tersebut di Pengadilan Negeri Cibinong, sehingga dapat dihindari adanya biaya panjar perkara yang tidak diambil atau mengendap di pengadilan uang harus disetorkan pada Kas Negara,”katanya.

Ia juga mengatakan selain dari program E-Panjar, pengadilan Negeri Cibinong juga telah memulai program Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang didukung dengan aplikasi berbasi IT yang menginput secara elektronik, baik itu E-Persuratan dan lain-lainnya yang dapat segera di distribusikan kepada pejabat dan petugas terkait guna ditindaklanjuti sesuai tupoksinya. Hal ini menunjukkan adanya kepastian hukum serta akuntabilitas dibidang court administration yaitu tertib administrasi yang harus dilaksanakan berkaitan dengan jalannya perkara dari tahap penerimaan sampai dengan tahap pelaksanaan putusan.

Sementara itu, Dirjen Badilium MA RI, Dr. Herri Swantoro, S.H., MH mengatakan PTSP ini merupakan pelayanan urusan hukum satu pintu. Dimana urusan kepentingan masyarakan dapat diselesaikan sampai disitu saja, agar tidak menimbulkan dugaan dugaan, Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Herri mengharapkan pengadilan pengadilan lain di Indonesia untuk dapat menerapkan inovasi inovasi seperti E-panjar dan PTSP karena mengutamakan kepentingan pelayanan masyarakat.

“Inovasi E-panjar dan PTSP mengutamakan dan memudahkan pelayanan kepada masyarakat yang bertujuan mencapai peradilan yang agung,” kata Herri.

Adapun Bupati Bogor, Hj. Nurhayanti menyampaikan inisiatif pengadilan Negeri Cibinong Kelas I A untuk mengembangkan PTSP merupakan salah satu terobosan baru yang inovatif dalam aspek layanan publik, sehingga semua pihak yang berkepentingan dengan pengadilan Negeri Cibinong, baik yang berpekara hukum, petugas hukum peneliti dan warga masyarakat pada umumnya, memperoleh kemudahan administratif dalam pemenuhan haknya dengan lebih tertib, transparan dan adil.

Lebih lanjut Nurhayanti mengatakan demikian pula pengembangan aplikasi E-Panjar, kiranya akan memberikan dimensi baru layanan publik yang berkualitas, transparan dan akuntabel serta potensial menghindarkan Pengadilan Negeri Cibinong dari prasangka dan citra negatif sebagai lembaga yang tertutup dalam hal penggunaan dana panjar dari penerima manfaat layanan peradilan.

“Saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas terbangunnya kerjasama antara pengadilan Negeri cibinong dengan Bank Tabungan Negara sebagai lembaga perbankan yang dapat diakses masyarakat melalui aplikasi E-Panjar,’ungkapnya

Bupati Bogor juga berharap agar pengadilan Negeri cibinong dan Bank tabungan Negara sama-sama berkomitmen untuk menindaklanjuti kerjasam ini, agar implementasinya nanti benar-benar mampu mendukung kemudahan layanan pembayaran dan penggunaaan dana panjar dalam menjamin tegaknya sepremasi hukum yang berkeadilan serta berhasil mencapai tujuannya sebagi sarana untuk saling menguatkan dan meningkatkan kinerja dalam pelaksanaan tugas pokok, fungsi dan kewenangannya masing-masing. (Basir)

banner 521x10

Komentar