InilahOnline.com (Bandung-Jabar) – Sering menjadi titik kemacetan dan membahayakan perjalanan kereta api (KA), maka perlintasan KA Kiaracondong dan Cimindi akan ditutup. Penutupan akan dilakukan 8 Oktober mendatang.
“Sebelum ditutup total, kami bersama dishub, kepolisian dan aparat terkait lainnya melakukan sosialisasi mulai 8 September mendatang,” kata Manager Humas PT KAI Daop 2 Bandung Joni Martinus.
Ia mengatakan, berdasarkan peraturan dan undang-undang perkeretaapian, maka perlintasan sebidang rel KA dengan jalan raya tidak boleh ada. Namun karena banyaknya perlintasan KA tidak semua dibuat dalam bentuk fly over atau under pass. Alasannya adalah karena keterbatasan dana pembangunan.
Namun yang sudah memiliki fly over, maka penutupan harus segera dilakukan.
“Bangun fly over kan untuk pengalihan lalulintas yang melintasi jalur KA. Kalau sudah ada maka laksanakan, ditutup saja,” ujarnya ditemui di kantornya.
Ia mengakui akan ada kemacetan pada awal pemberlakukan aturan itu, namun menurutnya pernah berhasl saat dilakukan di Jakarta dengan menutup enam perlintasan karena sudah ada fly over. Menurutnya hal itu sudah berhasil mengurai kemacetan dan meminimalisir kecelakaan. (Hilda)
Komentar