Pokmasdartibnah Kecamatan Bogor Barat Dikukuhkan

Megapolitan567 Dilihat

InilahOnline.com (Kota Bogor) – Wali Kota Bogor Bima Arya mengukuhkan sekaligus melantik Kelompok Masyarakat Sadar Tertib Pertanahan (Pokmasdartibnah) Kecamatan Bogor Barat. Pelantikan berlangsung di Villa Suganda, Kelurahan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Kamis (23/11/2017).

Bima mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melegalisasi aset tanah se-Indonesia. Terkait hal tersebut, Bima meminta kepada Pokmasdartibnah yang baru saja dikukuhkan dan dilantik agar anggota Pokmas memahami persoalan dan menguasai lapangan.

“Semua terkait dengan persyaratan administratif, semua tentang kebutuhan warga harus dikuasai dan dipahami Pokmasdartibnah,” ujarnya.

Kemudian apabila ada persoalan di lapangan atau hal-hal yang kurang jelas Bima meminta untuk berkoordinasi dengan Lurah, Kepala Seksi Pemerintahan, Camat dan Badan Pertanahan (BPN) Kota Bogor.

“Satu hal yang juga sangat penting, agar dipastikan tidak ada pelanggaran hukum dan pungutan-pungutan yang tidak diatur. Mudah-mudahan semua bekerja dengan baik dan terima kasih atas kesediannya bergabung di Pokmasdartibnah mensukseskan program yang sangat baik ini,” jelas Bima.

Setelah melantik anggota Pokmasdartibnah, kegiatan dilanjutkan dengan penyiapan posko di tiap-tiap Kelurahan yang diawali dengan Pemasangan Tanda Batas Pemilikan Tanah yang dilakukan secara bergiliran oleh Wali Kota Bogor Bima Arya, Kepala BPN Kota Bogor Erry Juliani Pasoreh, Camat Bogor Barat Pupung W Purnama dan Lurah Bubulak disaksikan pemilik tanah. Bima juga menyempatkan meninjau pembangunan Taman di lokasi tersebut dan mengunjungi Pondok Pesantren Miftahul Fallah. (Agha)

banner 521x10

Komentar