Polisi Ciduk Dukun Cabul di Depok, Modusnya Mandi Kembang

INILAHONLINE.COM, DEPOK

Polres Metro Depok mengamankan seorang tersangka pelaku pencabulan berinisial AS alias CI Amir (48). Tersangka yang diketahui sebagai dukun ini telah mencabuli sejumlah wanita dengan modus ritual untuk membuka aura dan menambah daya pikat.

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Azis Ardiansyah menyebut pelaku AS ditangkap dirumahnya di kawasan Cipayung, Depok, Kamis (25/6) dini hari. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korbannya ada empat orang wanita.

Penangkapan terhadap AS ini, lanjut Azis, berawal dari laporan salah satu korbannya berinisial SD. Adapun modus pelaku dengan memandikan korbannya pakai air kembang tujuh rupa.

“Pencabulan menggunakan operandi mandi kembang ya, dengan membujuk para korban seakan-akan dia memiliki kemampuan mensucikan para korban. Kemudian mereka pun datang ke tempat pelaku,” ungkap Kombes Azis seperti dilansir PMJNews, Kamis (25/6/2020).

Menurut pengakuan tersangka kepada penyidik, Azis menjelaskan bahwa CA mengaku dirinya mendapat kemampuan mistik tersebut dari keluarga. Tapi polisi menduga hal itu hanya akal-akalan pelaku untuk mengelabui korbannya.

“Katanya dia mendapat kemampuan turun menurun mensucikan orang dengan mandi kembang. Tapi ketika dimandikan, korban yang kebanyakan adalah perempuan diminta buka baju untuk lebih suci begitu,” tuturnya.

“Pada saat buka baju itulah, pelaku melecehkan korbannya. Setelah selesai, pelaku juga mengancam agar korban dengan mengatakan ‘jangan bilang siapa-siapa, nanti kena tulahnya (akibatnya)’,” sambungnya.

Atas perbuatannya, tersangka akan dikenai Pasal 289 tentang perbuatan cabul dengan kekerasan atau ancaman kekerasan. Adapun ancamannya berupa kurungan penjara paling lama kurungan penjara 9 tahun. (PMJ/*)

banner 521x10

Komentar