Polisi Tangkap Oknum Partai Bawa 1.500 Bendera Bintang Kejora Dalam Kopernya

Berita, Hukkrim, Peristiwa586 Dilihat

INILAHONLINE.COM, JAKARTA

Polisi menangkap oknum dari partai politik yang membawa bendera bintang kejora di dalam koper. Oknum itu ditangkap saat hendak terbang di Bandara Rendani, Manokwari.

“Diamankan oleh petugas sekuruti bandara. Setelah dilakukan penggeledahan petugas bandara baru dilimpahkan ke Polres Manokwari, yang bersangkutan tengah dimintai keterangan di Polres Manokwari,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/9/2019).

Brigjen Dedi mengatakan oknum partai politik bernama Sayang Mandabayan ini hendak pergi keluar dari Manokwari. Sayang kedapatan membawa 1.500 bendera bintang kejora di dalam kopernya.

Sayang ditangkap pada Senin (2/9) setelah terbang dari Bandara Sorong menuju Bandara Rendani Manokwari, dan hendak pergi dari Manokwari.

“Dari bandara ditangkap ke bandara, dari mana mau kemananya belum tau masih diperiksa,” ucap Dedi.

Soal bendera bintang kejora akan dipakai untuk keperluan apa, Dedi mengatakan Sayang masih diperiksa intensif.

“Masih didalami, kita nunggu dulu dari hasil pemeriksaan Polres Manokwari,” tuturnya.

(Badar)

banner 521x10

Komentar