Polres Bandara Soetta Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat 6,7 Kg Asal Aceh

INILAHONLINE.COM, TANGERANG

Anggota dari Polres Bandara Soekarno Hatta (Soetta) sukses menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 6,7 kilogram asal Aceh. Tiga orang berhasil ditangkap. Adapun ketiga orang itu berinisial MK, SN, dan AR.

Kapolresta Soetta Kombes Pol Adi Ferdian Saputra melalui Kasat Narkoba Polresta Soetta, AKP Nasrandi, mengungkapkan salah satu pelaku berinisial AR meninggal dunia tak berselang lama usai ditangkap.

AR dilarikan ke RS Polri Kramat Jati karena mengalami sesak nafas. Namun, nyawa AR tidak tertolong.

“Meskipun AR meninggal dunia, kami akan terus mendalami jaringannya,” ungkap Nasrandi, Rabu (17/3/2021)

Berdasarkan keterangan dokter, AR meninggal karena sakit jantung. Istri AR menjelaskan suaminya memang mempunyai riwayat penyakit jantung.

“Karena masih ada orang lagi dibalik AR dan kawan-kawannya ini. Barang ini rencananya akan diedarkan di Jawa dan diselundupkan dalam kap mesin dari Aceh melalui jalur darat,” tutur Nasrandi.

Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Juncto Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

banner 521x10

Komentar