Premi BPJS Batal Naik, Netty Heryawan : Pembatalan Premi Harus Dikawal, Agar Layanan Tak Menurun

INILAHONLINE.COM, BANDUNG

Pemerintah harus mengawasi pelayanan rumah sakit terhadap pasien dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pasca keputusan Mahkamah Agung yang menganulir kenaikan premi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Hal ini penting agar tidak ada pengurangan layanan terhadap warga yang membutuhkan.

Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Heryawan di Bandung mengatakan, pemerintah harus menjamin layanan terbaik bagi masyarakat meski premi BPJS batal dinaikkan. “Batalnya ini harus dikawal, agar layanan tak menurun,” kata Netty di Bandung, Rabu (11/3/2020).

Dia menilai, keputusan MA yang membatalkan kenaikkan ini merupakan pesan bagi Kementerian Kesehatan agar senantiasa memberi pelayanan yang terbaik. “Apalagi hari ini ada covid-19, DBD, dan gangguan kesehatan lainnya,” kata dia.

 

Lebih lanjut Netty katakan, batalnya kenaikkan premi BPJS ini harus memicu pemerintah agar mampu memilih solusi terbaik demi mengantisipasi pembengkakkan anggaran BPJS. Defisit yang masih terjadi harus segera dicarikan jalan keluar.

“Bijak memilih mana yang harus ditahan. Bayar utang luar negeri ratusan triliun bisa, padahal subsidi (BPJS) kelas III cuma Rp.1,3 triliun,” katanya.

Netty juga menyebut pemerintah harus berani untuk meninjau sistem penarifan jaminan kesehatan tersebut.

Salah satunya dengan memberlakukan satu tarif yang sama untuk semua masyarakat. “Kalau perlu berlakukan one single tarif. Samakan saja semua tarif kelas III, kalau masyarakat mampu ingin pelayanan lebih, ya harus mau membayar lebih, atau biaya tambahan” pungkas Netty.

(Hilda)

banner 521x10

Komentar