Presiden Prabowo Didesak Segera Copot Menteri Lingkungan Hidup, Karena Dinilai Arogan

Ketua Aliansi Masyarakat Bogor Selatan (AMBS), Muhsin saat memberikan pernyataan kepada awak media. (Foto : Ist)

INILAHONLINE.COM, BOGOR – Presiden Prabowo Didesak Sgera Mencopot Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq, karena Dinilai Arogan. Hal itu dikatakan Ketua Aliansi Masyarakat Bogor Selatan (AMBS) saat menggelar aksi damai di Simpang Gadog, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, pada Jumat (22/8/25).

Aksi Massa tersebut karena dipicu langkah Menteri Lingkungan Hidup (LH) yakni Hanif Faisol Nurofiq yang menutup sepihak sejumlah tempat usaha di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, sebagai langkah arogan dengan alasan penataan lingkungan.

Menurut Ketua AMBS, Muhsin, kebijakan menteri LH tersebut dinilai arogan dan tidak pernah dikoordinasikan dengan pemerintah daerah (Pemda) maupun pemangku kepentingan setempat, khusunya Pemeriontah Kabupaten (Pemkab) Bogor

Muhsin menyebut, gara-gara penutupan sejumlah tempat usaha di wilayah kawasan puncak, akibatnya ribuan pekerja lokal kini terancam kehilangan mata pencaharian. “Kebijakan ini berpotensi menimbulkan gelombang PHK massal dengan dampak sosial dan ekonomi yang serius bagi masyarakat Puncak,” ujar Muhsin dalam orasinya, dilokasi.

Selain itu Muhsin yang merupakan warga Kabupaten Bogor itu menjelaskan, akar persoalan bukan semata-mata aktivitas usaha, melainkan program kehutanan sosial yang digagas Kementerian LH pada periode sebelumnya. Dari program itu, sekitar 600 hektar lahan hutan dibagikan kepada 75 penerima untuk jangka waktu 35 tahun.

Aksi masa AMBS dan korban PHK saat unjuk rasa menuntut kementrian Lingkungan Hidup (KLH) harus bertanggung jawab atas Penutupan Usaha di wilayah Puncak, Kabupaten Bogor. (Foto : Ist)

“Alih-alih menjadi solusi pelestarian, kebijakan tersebut justru melemahkan ekosistem. Terjadi deforestasi, hilangnya vegetasi, dan kerentanan erosi hingga kondisi di lapangan pun minim pengawasan,” ungkapnya

Muhsin juga menambahkan, pencabutan izin usaha secara sepihak hanya menjadi solusi instan yang menimbulkan masalah baru. Untuk itu pihaknya mengatakan, bahwa bagi pelaku jika pelaku usaha dianggap merusak lingkungan, maka bisa dipidana. “Maka pemerintah juga harus bertanggung jawab atas kerusakan akibat program kehutanan sosial,” tegasnya.

AMBS mendesak, lanjut Muhsin, Menteri LH untuk mengevaluasi kebijakan pencabutan izin, membuka dialog dengan masyarakat terdampak. “Serta membentuk tim independen guna menyelidiki dampak program kehutanan sosial secara transparan dan jangan asal melakukan penutupan tempat usaha,” tandasnya.

Di lokasi yang sama, tokoh AMBS Mulyadi menyebut, jika tindakan Menteri LH di kawasan Puncak sebagai langkah ugal-ugalan yang telah menimbulkan bencana sosial dan keresehan sosial, khusunya bagi warga Bogor Selatan, Kabupaten Bogor pada umumnya. Ia pun mendesak kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mencopot Hanif Faisol dari jabatannya sebagai pembantunya di Kabinet Merah Putih.

“Buat apa kebijakan menteri yang tidak pro rakyat dipertahankan oleh Presiden? Kami juga kecewa, karena tidak ada satu pun anggota DPRD Kabupaten Bogor yang peduli dengan kondisi masyarakatnya,” ucap Mulyadei dengan nada kesal. (Deni Firmansyah / PH

banner 521x10

Komentar