PSBB Usai, Aturan Ganjil – Genap Akan Kembali Diterapkan

INILAHONLINE.COM, JAKARTA

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, berencana memberlakukan kembali sistem ganjil-genap setelah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) berakhir. Hal itu untuk mengantisipasi peningkatan volume arus lalu lintas di Ibu Kota Jakarta.

“Ganjil-genap nanti berlaku setelah PSBB berakhir pada 4 Juni,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, S.I.K., M.T.C.P.

Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP. Fahri Siregar mengatakan, setelah PSBB berakhir pada 4 Juni 2020, Ditlantas Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Dishub DKI Jakarta untuk mengevaluasi pemberlakuan sistem ganjil-genap.

“Kami observasi lagi terakhir karena fluktuatif (volume lalu lintas), terkadang naik, terkadang menurun. Minggu kemarin dibanding minggu kemarinnya lagi turun, tetapi dibanding 2 – 3 Minggu lalu naik. Jadi masih fluktuatif,” jelasnya.

Ia menegaskan, Ditlantas Polda Metro Jaya dan Dishub DKI Jakarta akan mengobservasi terkait kebutuhan penerapan ganjil-genap. Karena di sisi lain, mengurai kemacetan tidak hanya menggunakan sistem ganjil-genap, bisa dengan manajemen rekayasa lalu lintas, buka-tutup, dan pengalihan arus kendaraan.

Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan Dishub DKI Jakarta, mengeluarkan kebijakan peniadaan sementara sistem pembatasan kendaraan bermotor ganjil-genap, berkaitan dengan pandemi virus covid-19 di Ibu Kota Jakarta.

Berdasarkan catatan, awalnya kebijakan peniadaan sistem ganjil-genap dilakukan selama 14 hari, sejak Senin (16/03/2020) hingga Minggu (29/03/2020) lalu. Kemudian kebijakan itu diperpanjang sampai Minggu (05/04/2020). Lalu diperpanjang lagi hingga Minggu (19/04/2020). Karena pandemi covid-19 belum berakhir, peniadaan sistem ganjil-genap dilanjutkan hingga 4 Juni 2020.

Pembatasan kendaraan ganjil-genap dinilai tidak diperlukan karena volume kendaraan mengalami penurunan, akibat kantor menerapkan work from home (WFH) dan sekolah diliburkan terkait PSBB selama pandemi virus covid-19.

(pmj/PH)

banner 521x10

Komentar