INILAHONLINE.COM, CIBINONG — Kepala Dinas Koperasi & UMKM Kabupaten Bogor, Asep Mulyana Sudrajat menilai Rapat Anggota Tahunan (RAT) merupakan kegiatan wajib yang harus dilakukan oleh setiap koperasi yang berdiri di daerah manapun.
“Dalam RAT, hendaknya pengurus melakukan pencatatan kegiatan koperasi di tahun buku sebelumnya maupun rencana program mendatang,” ujar Asep saat Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke 2 Koperasi Warta Karya Mandiri (WKM) di gedung Graha wartawan, Senin (20/3).
Selain itu,dia minta pengurus melakukan upgrade (Perbaharui, red) pembukuan.
Kalau tercatat secara rutin tiap tahunnya, maka akan kami laporkan kepada kementerian terkait agar koperasi ini bisa diakui dan tercatat di pemerintah pusat.
“Saya berharap, untuk dokumen-dokumen koperasi WKM bisa dirampungkan untuk kami ajukan ke sistem di kementerian koperasi, sehingga bagi koperasi WKM PWI Kabupaten Bogor ini bisa naik kelas ketika telah terdaftar di pusat,” tuturnya.
Dewan Pengawas (Dewas) Koperasi WKM, Subagiyo secara pribadi mengapresiasi kegiatan tersebut.
“Untuk kedepan, saya inginkan agar seluruh anggota dan pengurus bisa beriringan dan menguatkan satu sama lain demi kemajuan koperasi WKM ini, ” tuturnya.
Sementara Ketua Koperasi WKM, Effendi Tobing mengaku, RAT yang dihelat pada triwulan pertama di tahun 2023 itu, dirasa sangat berbeda, karena kehadiran seorang kepala dinas (Kadis) Koperasi & UMKM Kabupaten Bogor, yakni Asep Mulyana Sudrajat.
“Alhamdulillah terima kasih kepada kadis Koperasi & UMKM Kabupaten Bogor yang sudah menyempatkan untuk hadir dalam RAT kedua kami ini di tahun buku 2022,” ucapnya.(Basir)
Komentar