InilahOnline.com (Kota Bogor) – Penataan dan pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL) menjadi salah satu bidang yang masuk ke dalam enam skala prioritas Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dibawah kepemimpinan Wali Kota Bogor Bima Arya dan Wakil Wali Kota Bogor Usmar Hariman. Oleh sebab itu, masalah ini menjadi fokus perhatian keduanya untuk dapat segera ditangani. Maka, program penataan dan pemberdayaan PKL dilaksanakan Bima-Usmar melalui beberapa kegiatan dan kebijakan.
Wali Kota Bogor Bima Arya menerangkan hal itu saat menyampaikan pemaparan terbukanya saat acara Refleksi Tiga Tahun Kepemimpinan Bima-Usmar di IPB International Convention Center (IICC) jalan Pajajaran, kota Bogor, Jumat (07/04/17).
Dijelaskan wali kota, program penataan tersebut meliputi pembangunan dan revitalisasi zona PKL di Cidangiang yang berupa bangunan fisik terdiri dari 14 los (lapak). Berikutnya adalah relokasi zona PKL tanaman hias dari Jalan Otista, Jalan Pajajaran, Jalan Sukasari, dan Jalan Bina Marga ke Jalan Regional Ring Road (R3) di kawasan Katulampa. Kemudian, bimbingan teknis ke 14 zona terhadap 393 PKL. Lantas pemasangan sebanyak 15 plang di lokasi zona larangan PKL.
“Penataan dan pemberdayaan PKL ini juga didukung dua program, yaitu program penataan dan pemberdayaan PKL serta program pemeliharaan ketertiban masyarakat dan pencegahan tingkat kriminal,” terang Bima.
Masih dalam program penataan PKL, wali kota menyebutkan bahwa Pemkot Bogor juga telah merelokasi sebanyak 50 PKL dari Taman Kencana ke Ciremai Ujung serta menyiapkan destinasi penunjang wisata Puncak, yaitu pembangunan sentra kuliner di Jalan Bina Marga yang bekerja sama dengan Dinas Pariwisata, Kebudayaan dan Ekonomi Kreatif.
“Penataan PKL juga dilakukan di kawasan Pasar anyar (Jalan M.A Salmun, Jalan Dewi Sartika, Jalan Nyi Raja Permas, dan Jalan Sawojajar). Juga dilakukan di kawasan Pasar Bogor (Jalan Otista, Jalan Suryakancana, Jalan Pedati, Jalan Lawang Saketeng, dan Tanjakan Empang depan Mall BTM). Selain kami juga terus melakukan sosialisasi sebagai bentuk pemberdayaan kepada para PKL mengenai aturan-aturan yang ada,” papar Bima.
Lebih lanjut wali kota menuturkan, bahwa penertiban dan penataan PKL di Taman Kencana telah berhasil memindahkan sebanyak 60 PKL yang tadinya berjualan di sekitar taman ke sisi Jalan Ciremai Ujung. Begitu pun untuk di Jalan Otista pasca diberlakukannya kebijakan Sistem Satu Arah (SSA), Pemkot Bogor berhasil memindahkan 14 PKL.
“Sedangkan di jalur R3 yang dialokasikan sebagai tempat pedagang tanaman hias, dari yang semula hanya diisi 103 PKL kemudian bertambah menjadi 136 PKL,” jelasnya. (Donni/Rabas/Ismet/Foto:Hari-Indra) SZ
Komentar