INILAHONLINE.COM (BOGOR) – Unit reserse kriminal (reskrim) Polsek Citeureup Polres Bogor berhasil menangkap lima orang pelaku pelemparan batu terhadap bus dengan nomor polisi F 7950 AA yang ditumpangi rombongan Bima Arya salah satu calon Wali Kota Bogor yang akan menuju Bandara Cengkareng Jakarta yang terjadi di pinggir jalan Tol Jagorawi arah Jakarta KM 29 Desa Sanja, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Sabtu (17/2/2018).
Kelima pelaku yang diduga melakukan pelemparan batu tersebut berinisial AE (26), AO (25), SA (25), YS (29) dan ESF (23) yang merupakan warga Bogor dan bekerja sebagai karyawan swasta. Mereka ditangkap di beberapa Lokasi yang berbeda diantaranya AE (26) ditangkap di Bogor Barat, AO (25) ditangkap di Tanah Sareal, SA (25) ditangkap di Ciampea, ESF (23) ditangkap di Citeureup dan YS (29) ditangkap di Ciampea.
“Setelah ditelusuri Polisi ternyata para pelaku merupakan simpatisan suporter bola Viking Persib Korwil Bogor Utara,” kata Kapolres Bogor AKBP Andi Moch Dicky pada InilahOnline.com, Minggu (18/2/2018).
Menurut Kapolres Bogor, mereka merencanakan untuk melakukan penghadangan kepada supporter Persija yang hendak Berangkat ke Jakarta untuk menonton Pertandingan Sepak bola Piala Presiden Final antara Persija vs Bali United.
Saat di lokasi tol Jagorawi arah Jakarta KM 29 terdapat 14 orang Viking yang bersiap siap di sana. Namun hanya lima orang yang melakukan pelemparan batu kepada bus rombongan jamaah umroh yakni AE, AO, SA, ESF dan YS.
“Para pelaku mengira bus dengan nomor Polisi F 7950 AA merupakan supporter Persija, Karena rombongan umroh Bima Arya menggunakan syal berwarna orange yang persis seperti syal Jakmania,” terang Kapolres Bogor.
Akibat perbuatannya, para pelaku diancam dengan Pasal 170 KUHP dengan tindak pidana melakukan kekerasan terhadap orang atau barang secara bersama sama di muka umum, dan para pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun 6 enam bulan. (Mohammad Iqbal)
Komentar