Satgas Saber Pungli Berhasil OTT 21.407 dengan Menyita Uang Senilai Rp322 Miliar

Berita, Jawa Tengah382 Dilihat

INILAHONLINE.COM, SEMARANG

Satuan Tugas (Satgas) Saber Pungli Nasional setelah terbrntuk hingga sekarang ini, telah melakukan sebanyak 21.407 operasi tangkap tangan (OTT) dengan jumlah tersangka 33.432 orang.

Sekretaris Satgas Saber Pungli Pusat Irjen Pol Widiyanto Poesoko menjelaskan, dari kegiatan OTT sebanyak itu berhasil menyita barang bukti uang senilai Rp 322,372 miliar.

“Tidak semua tersangka yang tertangkap OTT kasunya diproses hukum sampai pengadilan. Kalau nilainya uang pungutan liar (pungli) kecil diserahkan kepada atas yang bersangkutan untuk diberikan sanksi,” ujarnya di sela “Sosialisasi Pemberantasan Pungli” yang dilaksanakan di Wisma Perdamaian, Semarang, Kamis (31/10/2019).

Kegiatan Sosialisasi Pemberantasan Pungli yang dilakukan lembaga swadaya masyarakat (LSM) Gerakan Jalan Lurus itu, diikuti ratusan peserta dari berbagai kalangan masyarakat yang datang dari sejumlah daerah di Jateng.

Menurut Widiyanto, titik rawan terjadinya pungli di antaranya pelayanan surat kelahiran bidang pendidikan, bidang perizinan dansertifikat, mencari pekerjaan, surat nikah, skep jabatan, surat pensiun, surat kematian, surat pensiun.

”Jadi yang sering lakukan itu biasanya intitusi pemerintah yang paling banyak terjadi pungli, di antaranya pendidikan, perhubungan dan pertambangan,”paparnya.

Dampak pungli, menurutnya, menimbulkan ekonomi biaya tinggi, budaya negatif akan terus berkembang dalam kehidupan masyarakat, serta menimbulkan keresahan dan mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat.

Dia menuturkan untuk menangani pungli tersebut, melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016 telah dibentuk satgas saber pungli tingkat nasional, serta Unit Pemberantasan Pungli (UPP) kementerian/lembaga, UPP provinsi dan UPP kebupaten/kota.

“Total anggota saber pungli sebanyak 583 orang terdiri atas satgas satu orang, UPP kementerian/lembaga sebanyak 62 orang, UPP provinsi sebanyak 34 orang dan UPP kabupaten/kota sebanyak 496 orang,” tutur Widiyanto.

Jenderal Polisi Berbintang dua ini mengatakan peran serta masyarakat dalam pemberantasan pungli sangat diperlukan, baik secara langsung dan tidak langsung melalui media elektronik atau nonelektronik.

“Masyarakat dapat melaporkan kasus pungli atau pemerasan ke satgas saber pungli melalui ke call center 193 dan SMS center 1193,” ujarnya.

Ketua Umum LSM Gerakan Jalan Lurus, Riyanta SH menuturkan melalui sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pungli. Namun masyarakat,bila melihat adanya pungli atau pemerasan, agar tidak takut untuk melaporkan ke satgas sebar pungli atau melalui LSM Gerakan Jalan Lurus.

“Kami mengajak masyarakat melawan pungli. Bahkan terus mendorongan pemberatasan pungli sampai nol atau tidak ada pungli lagi ke depan,” tutur Riyanta.

(Suparman)

banner 521x10

Komentar