Satlantas Polresta Bogor Kota Gelar KKYD, 13 Unit Sepeda Motor dan 5 Unit Mobil Terjaring

Berita, Hukkrim, Megapolitan1254 Dilihat

INILAHONLINE.COM, BOGOR

Satlantas Polresta Bogor Kota melakukan Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KKYD) berupa razia stationer dalam rangka cipta kondisi (Cipkon) 2018 Wilayah Hukum Polresta Bogor Kota, pada Minggu (30/9/2018) dini hari.

Pelaksanaan kegiatan dipusatkan di dua titik lokasi berbeda di Wilayah hukum Polresta Bogor Kota yakni, di Jl. Otista dekat Pasar Bogor dan Jl. Raya Dramaga dekat Giant Dramaga, Minggu (30/9/2018) pukul 00.30 s/d pukul 03.00 WIB.

Operasi dipimpin langsung Kasat Lantas Polresta Bogor Kota Kompol Bramastyo Priaji, SH., S.I.K., M.Si. melibatkan : Kanit Regident Satlantas AKP I Kadek Vemil, S.I.K., Kanit Turjawali Satlantas Iptu Budi Suratman, Kasubnit 1 Regident Pengemudi Ipda Fajrian Rizki, STK, M.Si, Kasubnit 2 Dikyasa Ipda Ziska Oktaviana, STK, Kaurmintu Sat Lantas Ipda Saein, SH., Kasubnit 2 Laka Ipda Gatot Wahyu Septiawan, SH., Kasubnit 2 Turjawali Ipda Jony beserta 58 personil dari Anggota Opsnal dan Staf Satlantas Polresta Bogor Kota.

Kasat lantas Polresta Bogor Kota Kompol Bramastyo Priaji menjelaskan, dari hasil razia stationer ini penindakan dengan tilang sebanyak 217 berkas.

“Ada 98 SIM dan 101 STNK kami amankan dan sebanyak 13 unit sepeda motor (R2) serta 5 unit mobil (R4),” kata Kompol Bramastyo.

Menurutnya, operasi ini dilakukan untuk cipta kondisi Wilayah hukum Polresta Bogor Kota.

“Kegiatan yang digelar adalah untuk menciptakan situasi kondisi yang aman dan kondusif di Kota Bogor,” pungkasnya.

(ian Lukito)

banner 521x10

Komentar