INILAHONLINE.COM, CIBINONG
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengambil langkah dan tindakan dalam upaya penanganan serta menekan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di seluruh lingkungan satuan kerja, yakni dengan memberlakukan pendaftaran melalui layanan online. Hal ini dimaksudkan untuk melaksanakan ‘physical distancing’ (menjaga jarak) untuk memutus mata rantai penularan virus yang mematikan itu.
Saat ini, salah satu Kantor Pertanahan yang memberlakukan layanan online selama Pandemi Covid-19 adalah Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor. Karena sebelumnya, Kantor Pertanahan yang berada di jalan Tegar Beriman, Cibinong Kabupaten Bogor tersebut selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang di wilayah Kabupaten Bogor, sudah memberlakukan layanan online sejak 21 Maret 2020 lalu, berdasarkan Hasil Keputusan Rapat Nomor : 973/PENG-100/III/2020 tertanggal 20 Maret 2020.
“Maka dari itu, saya meminta kepada masyarakat pengguna layanan untuk merubah dan menyesuaikan dengan perkembangan zaman. Kami juga terus melakukan optimalisasi Suber Daya Manusia (SDM) intern untuk memaksimalkan layanan online ini’” ujar Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Sepyo Achanto kepada inilahonline.com, Senin (20/4/2020)

Menurut Sepyo, dengan diberlakukannya layanan online, Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor melakukan monitoring dan evaluasi secara terus menerus, agar pelayanan bisa berjalan optimal. Selain itu, selama penerapan PSBB di wilayah Kabupaten Bogor, pihaknya menyesuaikan dengan ketentuan dan kebijakan dari Pemkab Bogor pasca pemberlakukan PSBB
“Adapun jenis pendaftaran melalui layanan online tidak semuanya bisa kita layani, terutama permohonan yang terkait dengan pengukuran, karena pekerjaan pengukuran harus dilaksanakan di lokasi atau lapangan. Namun jenis pendaftaran lainnya, masih tetap kita layani. Yang pasti, pelayanan tidak tutup, namun kami memaksimalkan layanan online sesuai dengan ketentuan”, jelas pria berkacamata asal Solo Jateng ini.
LIHAT JUGA : SKEMA LAYANAN PENDAFTARAN ONLINE DI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BOGOR
Lebih lanjut, Sepyo menjelaskan, adapun jenis layanan elektronik yang hanya bisa dilayani adalah Hak Tanggungan dan Roya, Zona Nilai Tanah, Pengecekan Sertipikat dan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah saja. Adapun pelaksanaanya sesuai skema alir pelayanan. D
Kebijakan yang diambil oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor ini, berdasarkan Surat Edaran (SE) Sekjen Kementrian ATR/BPN Nomor : 2/SE-100.TU.3/III/2020 tanggal 16 Maret 2020 tentang Tindak Lanjut Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di lingkungan Kementrian ATR/BPN dan mengacu pada SE Kakanwil BPN Provinsi Jawa Barat (Jabar) Nomor : UP.04.04/542-32/III/2020 tanggal 17 Maret 2020 tentang Tindak Lanjut Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Layanan Pengaduan atau Informasi Penyelesaian Berkas dapat mengakses di alamat website : www.lapor.go.id, www.atrcibinong.com atau melalui WhatSapp Customer Service 08175027555, Instagram : kantah_kabbogor dan Facebook Atr Cibinong. Pendaftaran online melalui :
KLIK TAUTAN INI : Form Pendaftaran Online atau klik gambar diatas
Sementar itu, untuk memastikan pelayanan tetap berjalan selama Pandemi Covid-19, Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil terus melakukan pertemuan secara rutin melalui video conference dengan beberapa jajarannya, mulai dari Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota dan beberapa jajaran lainnya.
“Saya meminta kepada jajaran ATR/BPN agar tetap menyelesaikan tunggakan kinerja dengan menyesuaikan arahan dari Pemerintah Daerah setempat. Selesaikan yang bisa dan perlu diselesaikan sekarang. Tunggakan seperti update buku tanah, perbaikan data yang bisa diselesaikan dikantor sebaiknya dikikis habis. Tentu tetap mengikuti arahan dari Pemerintah Daerah setempat,” imbaunya mantan kepala Bappenas dan mantan Menteri BUMN tersebut.
(Piya Hadi)





























































Komentar