Sempat Kabur ke Garut, 5 Tersangka Oknum Anggota Ormas Pembacok Anggota Polsek Parung Dibekuk

INILAHONLINE.COM, CIBINONG

Polres Bogor bekuk lima tersangka oknum anggota ormas yang melakukan pembacokan terhadap Bripka Ade yang merupakan anggota Polsek Parung, Kabupaten Bogor.

Kelima pelaku itu berinisial YA (39), HE (25), MHP (28), ABD (23), dan SP (35). Mereka sempat melarikan diri usai melakukan pembacokan dan berhasil ditangkap.

“Kelimanya ditangkap tim dari Polres Bogor di daerah Garut pada Minggu, 29 September 2019,” ujar Kapolres Bogor, AKBP Muhammad Joni, dalam konfrensi pers nya di Mako Polres Bogor, Cibinong, Bogor, Selasa (1/10/2019).

Mantan Kapolres Subang ini, mengatakan kejadian itu berawal saat Bripka Ade melakukan penyelidikan pelaku pengrusakan sebuah pos ormas, namun naas, Bripka Ade menjadi korban amukan salah satu ormas.

“Pelaku menyerang korban menggunakan sajam, menembak menggunakan senjata air softgun dan menyiram bensin,” kata Joni.

Akibat nya Bripka Ade mengalami luka bacok di bagian tengkuk leher, luka tembak senjata airsoftgun di bagian muka dan tubuh tersiram bensin.

“Persis pada 29 September kemarin kami lakukan penangkapan terhadap lima orang tersebut dan salah satunya harus kita lakukan tindakan tegas dilumpuhkan karena melakukan perlawanan,” terang Joni.

Kelima tersangka, dijerat dengan pasal 170 dan atau pasal 351 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.

(Piya Hadi)

banner 521x10

Komentar