INILAHONLINE.COM, JAKARTA
Brigjen Pol Wahyu Widada Jadi Kapolda Aceh ditunjuk menjadi Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Aceh menggantikan Irjen Pol Rio S Djambak. Hal itu sesuai dengan surat telegram Kapolri bernomor ST/385/II/KEP/2020, tanggal 3/2/2020 yang diteken atas nama Kapolri AS SDM Dr Eko Indra Heri.
Mendapat kabar pergantian Kapolda baru Aceh, Senator Aceh, Fachrul razi MIP mengucapkan Selamat atas amanah tugas di Bumi Serambi Mekkah kepada Kapolda yang baru di tunjuk.
“Selamat kepada Kapolda Aceh yang baru, selamat mengamankan Aceh, membangun Aceh yang lebih aman. Selamat datang, kami juga siap untuk berkoordinasi dengan beliau,” ujar Senator Garis Keras tersebut di Jakarta Kepada media Selasa, (4/2/2020).
Sementara itu, Irjen Pol Rio S Djambak mendapatkan jabatan baru sebagai Kasespim Lemdiklat Polri. Sebelum ditunjuk menjadi Kapolda Aceh, Brigjen Pol Wahyu Widada menjabat sebagai Kapolda Gorontalo.
Pada Tahun 2013, Wahyu Widada mendapat jabatan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Banten. Kemudian pada Tahun 2014, Wahyu ditarik ke Bareskrim Mabes Polri sebagai analis kebijakan madya bidang Pidter. Karir Brigjen Wahyu kian menanjak saat menjadi Staff Kepresidenan (Pamen Bareskrim). Pada Tahun 2016, menjadi Kabagren Rojianstra SSDM Polri, kemudian sebagai Wakil Ketua Bidang Administrasi dan Kemahasiswaan STIK/PTIK. Selanjutnya pada 2017, perwira tinggi kelahiran tahun 1969 tersebut dipercaya mengisi posisi Karojianstra (Kepala Biro Kajian Strategi) SSDM Polri.
Mutasi itu berdasarkan dari surat telegram Kapolri yang bernomor: ST/385/II/KEP/2020 tanggal 3 Februari 2020.
Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Wahyu Tri Cahyono,SIK membenarkan hal tersebut. “Kemarin malam kita menerima Surat Telegram Kapolri, dimana ada 9 nomor mulai dari 385 sampai dengan 393 tentang mutasi jabatan di lingkungan Polri,” kata Wahyu, Senin (4/2/2020).
Sementara posisinya sebagai Kapolda Gorontalo, akan diganti oleh Brigjen Pol Adnas yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolda Sulawesi Selatan.
(M. Ichsan)
Komentar