Seorang Calon Petinggi Desa Membantah, Jika Dirinya Menyiapkan Dana 800 Juta Hingga 1 Milyar Dalam Pemilihan Petinggi Desa

Berita, Megapolitan663 Dilihat

INILAHONLINE, BOGOR

Seorang Calon Petinggi Desa atau Kepala Desa melayangkan protes kepada media inilahonline.com atas pemberitaan yang menyangkut dirinya yang akan maju untuk mencalonkan diri dalam Pemilihan Petinggi (Pilpet) Desa, di Desa Karanggondang Mlonggo, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

Judul berita “Sudar Berbekal Satu Milyar, Maju Pilpet Karanggondang Mlonggo Jepara”, membuat dirinya merasa dirugikan atas pemberitaan tersebut. Oleh karena itu, pihaknya mengirim Hak Jawab melalui email ke redaksi inilahonline.com, Senin(29/7/2019)

Menurut calon petinggi desa bernama Sudar, dirinya merasa keberatan jika ada berita yang menyebutkan bahwa dengan kapital sekitar Rp 800 juta hingga Rp 1 milyar, dirinya selaku Wakil Ketua PAC PDIP Mlonggo, Kabupaten Jepara-Jateng mencalonkan diri di Pilpet Karanggondang (Mlonggo) pada bulan September 2019 nanti.

Lebih lanjut Sudar menjelaskan, dalam pertemuan dirinya dengan wartawan inilahonline.com di Jepara tersebut, tidak ada pembicaraan tentang rencana dirinya yang akan membagi amplop sebesar Rp 50 ribu – 100 ribu kepada warga, sehingga pemberitaan yang dimuat dalam berita itu salah dan tidak sesuai dengan kenyataan sebenarnya.

“Selama pertemuan saya dengan wartawan inilahonline, saya tidak pernah biacara soal tanah bengkok untuk Kades seluas hampir 20 hektar selama enam tahun masa jabatan Kades. Dan saya juga tidak pernah membahas masalah persiapan pendanaan yang jumlahnya mencapai Rp 800 juta sampai 1 milyar untuk maju di Pilpet ,” tegas Sudar.

Lebih lanjut Sudar mengatakan, dirinya tidak memiliki uang sebanyak Rp 1 milyar untuk biaya maju di Pilpet. Apalagi membagi amplop antara Rp 50 ribu sampai 100 ribu seperti yang pernah diberitakan. Kalaupun ada dana, dirinya hanya mampu sekedar menyiapkan dana untuk biaya jaminan pendaftaran, dan biaya rapat-rapat dan sarana transportasi masal.

“Yang benar adalah, pada Pilpet nanti saya hanya minta restu dan dukungan moral dari Ketua DPC PDIP Kabupaten Jepara H. Dian Kristiandi, S.SOS dan tidak ada dana sepeserpun yang dikucurkan oleh Ketua DPC PDIP Jepara Dian Kristiandi S,Sos,” tandasnya.

Sudar juga menambahkan, dirinya sudah pernah bantu Pak Andi saat pemilihan Ketua Umum DPC PDIP Jepara saat beliau bertarung di Pilkada Wakil Bupati Jepara dua tahun lalu. Sekarang saatnya beliau membantu saya di Pilpet ini.

“Saya maju di Pilpet hanya berbekal tekad dan nekat serta berbekal dukungan masyarakat arus bawah yang menginginkan pemimpin muda yang kreatif, karena kiprahnya selama ini di desa Karanggondang cukup membawa dampak kemajuan desanya selaku penggagas kampung wisata tani Karanggondang dan mengembangkan kerajinan batik motif Jepara di desanya,” jelas Sudar.

Sementara itu, menurut Pemimpin Redaksi inilahonline.com, M. Iqbal Saputera, sesuai Pasal 1, Pasal 5, Pasal 11 dan Pasal 15 Undang – Undang (UU) Nomor 40 Tahun 199 tentang Pers, maka pihaknya berkewajiban melakukan untuk melayani hak jawab kepada pihak-pihak terkait yang merasa dirugikan atas pemberitaan yang dipublish di medianya. Karena hak jawab adalah hak seseorang untuk melakukan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berupa fakta yang merugikan nama baiknya.

“Selain hak jawab, juga ada hak koreksi adalah hak setiap orang untuk mengoreksi atau membetulkan kekeliruan informasi yang diberitakan oleh Pers, baik tentang dirinya maupun tentang orang lain,” ungkapnya.

Menurut Iqbal, selain hak jawab dan koreksi, juga ada hak tolak yang dimiliki sesorang wartawan karena profesinya untuk menolak mengungkapkan nama dan atau identitas lainnya dari sumber berita yang harus dirahasiakan. Hak tolak merupakan bentuk tanggungjawab wartawan didepan hukum terhadap pemberitaan yang dibuatnya.

“Peraturan tentang hak tolak telah diatur dalam UU Pers Pasal 1, Pasal 4, Pasal 7 serta Pedoman Dewan Pers Nomor : 01/P-DP/V/2007 tentang Penerapan Hak Tolak dan Pertanggungjawaban Hukum dalam Perkara Jurnalistik,” jelasnya.

(Piyarso Hadi)

banner 521x10

Komentar