Setelah Tiga Tahun Tidak Ada Pengangkatan CPNS, Pemkot Bogor Butuh Ribuan PNS

Megapolitan848 Dilihat

InilahOnline.com (Kota Bogor) – Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mencapai hampir ribuan orang. Banyaknya kebutuhan akan PNS dengan jumlah PNS yang Purnabakti membuat kebutuhan PNS dari tahun ke tahun semakin bertambah. Namun, masih berlakunya moratorium CPNS dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) membuat Pemkot Bogor sejak tiga tahun berturut-turut tidak dapat melakukan pengangkatan pegawai.

“Pengangkatan PNS kan kewenangan pusat, kemarin baru buka yang di Kementerian saja. Untuk yang di daerah belum ada,” ujar Kepala Badan Kepegawaian, Pelatihan dan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Kota Bogor Fetty Qondarsah seusai acara pelepasan Purna Bakti PNS, di Taman Ekpresi, Kelurahan Sempur, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Kamis (9/11/2017).

Ia menuturkan, tidak adanya pengangkatan CPNS membuat pemenuhan kebutuhan akan pegawai dilakukan dengan pengangkatan outsourcing di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Saat ini pihaknya sedang mengumpulkan jumlah real data pegawai outshorcing di setiap OPD yang jumlahnya diperkirakan sudah mencapai 800 pegawai.

“Sekarang harus betul-betul dihitung jumlah kebutuhannya agar optimal, terutama kebutuhan akan guru yang perlu ditambah. Tahun ini saja yang Purnabakti banyak dari guru dari total 191 PNS yang pensiun,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor Fahrudin mengatakan, jumlah kebutuhan guru semakin bertambah dengan pensiunnya ratusan guru di tahun ini. Padahal saat ini saja Pemkot Bogor masih kekurangan 800 guru. Terutama kebutuhan akan guru kelas di Sekolah Dasar (SD) yang saat ini masih ada guru kelas yang diisi guru honorer.

“Kalau di SD kan satu guru menangani satu kelas untuk semua pelajaran, jadi dibutuhkan guru kelas yang sudah PNS. Karena kalau yang masih honorer gajinya belum proposional hanya Rp 300 ribu sampai Rp 500 ribu,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dengan gaji seperti itu membuat mutu pendidikan masih jauh dari harapan. Sebab, mereka yang seharusnya fokus mengajar harus memikirkan kebutuhan di rumah mengingat kesejahteraan guru masih jauh dari layak. Meski begitu, Pemerintah pun belum bisa menambah honor guru honorer, apalagi honor mereka dibayar dari uang Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bukan dari APBD.

“Diperkirakan sekarang ada lebih 1.500 guru honorer, dan uang BOS banyak terserap untuk bayar guru honor, coba kalau mereka diangkat jadi PNS dana BOS bisa diperuntukkan untuk yang lain. Tapi Pemerintah Daerah kan tidak punya kewenangan mengangkat guru honorer, itu urusannya kementerian,” pungkasnya. (Agha Dwi Rizkianto)

banner 521x10

Komentar