INILAHONLINE.COM, BOGOR — Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, bersama PT PLN persero melalui Unit Induk Distribusi Jawa Barat (UID Jabar), dan Pemerintah provinsi (Pemprov) Jabar melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jabar meresmikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Balai Kota Bogor, Sabtu (26/11/2022).
Peresmian SPKLU diawali dengan penandatanganan deklarasi bersama pengembangan, pemanfaatan, energi baru dan terbarukan, yang kemudian dilanjut dengan melihat langsung teknis penggunaan SPKLU.
Wali Kota Bogor Bima Arya bersama Wakilnya, Dedie A. Rachim secara simbolis mencoba menggunakan charging station di SPKLU dan melakukan riding peduli stunting bersama komunitas motor listrik Bogor Raya.
Peresmian SPKLU dan pengenalan motor kendaraan listrik ini, kata Bima Arya merupakan sejarah baru, dalam menjemput masa depan dengan penggunaan kendaraan listrik.
“Pasti ada pro dan kontra, tapi presiden sudah memerintahkan, dan kita laksanakan. Kita jemput masa depan di Kota Bogor dengan mobil listrik dinas dan motor dinas listrik,” katanya.
Pengguna kendaraan listrik di Kota Bogor saat ini sudah mencapai ratusan, bahkan ribuan pengguna.
Saat ini, Pemkot Bogor juga sudah mulai menggunakan kendaraan listrik secara bertahap yang diawali dengan lima motor listrik dan dua mobil listrik.
“Penggunanya semakin banyak, komunitasnya semakin berkembang, kita berterimakasih PLN telah bantu untuk membangun SPKLU, nanti akan semakin banyak. Otomatis permintaan pasar akan semakin banyak. Kita lihat masyarakat sudah mulai bergeser dan hari ini kita melakukan sosialisasi itu,” ujarnya.
Menurut Bima Arya, saat mencoba kendaraan listrik jenis motor listrik ini nyaman untuk digunakan dalam aktivitas sehari-hari.
Mengenai ketahanan kendaraan listrik ini, dari keterangan penggunaannya, bisa bertahan hingga bertahun-tahun sama seperti kendaraan pada umumnya.
“Jadi saya optimis banyak yang akan melakukan konversi. Bisa menjual, membeli baru, atau motor lama bisa dikonversi dengan biaya sekitar Rp 7 juta,” katanya.(ian Lukito)
Komentar