Syekh Ali Jaber minta Polisi Ungkap Aktor Dibalik Penusukan Dirinya

INILAHONLINE.COM, LAMPUNG

Syekh Ali Jaber menerangkan banyak berita miring yang menyebutkan bahwa pelaku penusukan terhadap dirinya merupakan orang yang mengalami gangguan jiwa. Ia pun membantah dugaan tersebut.

“Saya tidak terima pelaku dianggap gila. Orangnya (pelaku, red) sangat berani dan terlatih,” tutur Syekh Ali Jaber di Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung, hari Senin (14/9/2020).

Syekh Ali Jaber mengatakan, tindakan pelaku sudah terorganisir. Hal itu dirasakan Syekh Ali Jaber saat pelaku menghujamkan pisau ke arah dirinya. “Kalau saya tidak bergerak, bisa saja pisau itu kena leher atau kepala saya,” sambungnya.

Karena itu, dirinya meminta polisi mampu mengungkap kasus tersebut, termasuk kemungkinan sosok orang yang diduga berada di belakang pelaku.

“Mohon dihukum karena kita negara hukum. Jangan main hakim sendiri ya,” katanya lagi.

Menurutnya, selama hampir 12 tahun menjadi pendakwah di Indonesia, baru kali ini Syekh Ali Jaber mengalami insiden penusukan. Ali Jaber mengeluhkan, peristiwa tersebut menjadi pengalaman terburuk sepanjang karirnya.

Walaupun bukan ulama pertama yang mengalami kejadian serupa, Ali Jaber menilai tindakan kekerasan yang dialami para ulama kerap berakhir begitu saja.

“Sebagian besar ulama yang menjadi korban kekerasan lebih memilih untuk ikhlas. Semoga ini menjadi pembelajaran bagi saya pribadi dan ulama lainnya,” ucapnya.

Sementara, Polresta Bandar Lampung telah menetapkan Alpin Andria atau AA pelaku penusukan terhadap ulama Syekh Ali Jaber sebagai tersangka. Pelaku dikenakan pasal penganiayaan.

“Yang bersangkutan (AA) kita kenakan Pasal 351 Tentang Penganiayaan Berat,” kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Rezky Maulana, Senin (14/9/2020).

Dia juga menyebut, atas tindakan melakukan penusukan kepada Syekh Ali Jaber itu, tersangka diancam dengan pidana penjara 5 tahun.

“Ancaman hukumannya mencapai 5 tahun penjara,” ucapnya.(pmjnews/ian)

banner 521x10

Komentar