Tekan Kebocoran PAD, Dishub Bakal Terapkan Parkir Meter

INILAHONLINE.COM, BOGOR – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor akan menerapkan sistem parkir baru di beberapa titik. Rencananya, konsep menggunakan Terminal Parkir Elektronik (parkir meter) akan diujicoba pada Agustus 2018 mendatang.

Kepala DIshub Kota Bogor Rakhmawati menjelaskan, nantinya alat parkir meter akan ditempatkan di dua ruas jalan seperti Jalan Otista dan sepanjang Jalan Suryakencana, Bogor Tengah. “Sistem pembayaran e-Money atau cash money. Beberapa kota di Indonesia sudah menerapkan sistem ini. Ya, kami akan ujicoba dulu mulai Agustus 2018 di Otista dan Suryakencana,” ungkap Rakhmawati, Kamis (12/7/2018).

Penggunaan teknologi itu, kata Rakhma, selain agar terlihat lebih tertata karena mengusung teknologi kekinian, juga untuk meminimalisir kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bogor yang berasal dari retribusi parkir, khususnya yang on street parking. “Tarif yang akan digunakan adalah tarif progresif. Untuk tahap awal akan diujicoba hingga Desember 2018. Jika hasilnya positif, ruas jalan yang lain akan diusulkan menerapkan hal serupa,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Sarana Prasarana Dishub Kota Bogor Dodi Wahyudin menyatakan penerama parkir meter ini juga diharapkan menjadi pembelajaran bagi warga terkait ketertiban, kedisplinan dan keteraturan.

“Untuk tahap awal direncanakan ada 18 alat dengan rincian 2 di ruas Jalan Otista dan 16 di ruas Jalan Suryakencana. Terkait keamanan alat dari tangan-tangan jahil, Dishub telah memasang CCTV serta akan mempersiapkan personil yang akan melaksanakan piket pada malam hari,” ujar Dodi.

Sedangkan untuk penyediaan e-Money Parkir Meter, Dodi menyatakan bahwa pada tahap awal pelaksanaan pihaknya telah melakukan kerja sama dengan dua bank di Kota Bogor, yakni Bank Mandiri dan BJB. “Untuk proses top up dapat dilakukan di retail-retail layaknya top up kartu e-Toll,” kata dia.

Lantas, bagaimana nasib 40 juru parkir di kedua ruas jalan yang akan menerapkan sistem parkir meter? “Dishub Kota Bogor tetap akan memperkerjakan 16 juru parkir di kedua ruas jalan itu guna membantu penerapan parkir meternya. Status 16 orang tersebut statusnya padat karya menjadi Pekerja Kontrak Waktu Terbatas (PKWT) yang akan menerima insentif setiap bulannya. Sisanya akan dialokasi pada titik-titik yang dirasa kekurangan juru parkir,” pungkas Dodi. (ian Lukito)

banner 521x10

Komentar