Tiga Orang Terduga Provokator Tolak Jenazah Perawat Ditangkap Polda Jateng

INILAHONLINE.COM, SEMARANG

Tiga orang pelaku yang diduga provokator ditangkap Polda Jateng, terkait insiden penolakan warga terhadap pemakaman jenazah Nuria Kurniasih yang akibat tertular Covid-19. Ketiga pelaku yakni, TH (31), BS (54), dan ST (60).

“Tiga orang kita amankan karena ikut memprovokasi warga, sehingga warga menolak acara pemakaman yang sudah sesuai standar dan SOP. Mereka ditangkap berdasarkan bukti di lapangan,” kata Direktur Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Budi Haryanto saat diwawancarai wartawan, Sabtu (11/4/2020).

Menurutnya, para terduga provokator ini ditangkap dan digelandang ke Polda Jateng, setelah dianggap menjadi biang keladi dari protes berlebihan oleh warga.

“Kita masih lakukan pemeriksaan terhadap tiga terduga pelaku dan tujuh saksi. Mereka kita periksa untuk mengetahui atas dasar apa penolakan jenazah itu dilakukan,” ungkapnya.

 

Terkait pelaku yang ditangkap satu diantaranya Pak RT warga Sewakul, pihaknya enggan menjelaskan secara detail. “Nanti dulu ini baru kami periksa untuk pengembangan,” jelasnya.

Budi menjelaskan, kepolisian paham dengan kekhawatiran beberapa masyarakat soal penyebaran virus Corona. Namun ia memastikan pemerintah tidak ceroboh dalam pemakaman pasien positif Covid-19 atau Corona.

“Kami pasti mengawal dan pemerintah tidak mungkin ceroboh, tidak mungkin tidak perhatikan keselamatan warga. Setiap pemakaman jenazah terinveksi corona sudah dapatkan SOP,” jelasnya.

Namun demikian, lanjutnya, jika ada penolakan, bisa dijerat dengan Pasal 212 dan Pasal 214 KUHP serta Pasal 14 Undang-undang nomor 04 tahun 1984 tentang penanggulangan wabah.

“Pelaku yang diamankan diduga melanggar Pasal 212 dan 214 KUHP dan pasal 14 ayat 1 UU nomor 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit. Mereka bisa diancam hukuman diatas Lima tahun Keatas ,” tegasnya.

Menurut keterangan yang diperoleh, tiga orang yang ditangkap merupakan tokoh masyarakat. Mereka terlibat dalam upaya blokade untuk menolak pemakaman jenazah perawat, yang rencananya akan dimakamkam di sebelah makam ayahnya di TPU Sewakul, Kelurahan Bandarjo, Kecamatan Ungaran, Kamis (9/4/2820) lalu.

Jenazah kemudian dibawa ke Kota Semarang, untuk dimakamkan di komplek pemakaman Bergota tidak jauh dari tempat kerja almarhumah yaitu di RSUP dr Kariadi Semarang.

(Suparman)

banner 521x10

Komentar