INILAHONLINE.COM, BOGOR – Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Bogor melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Puskesmas memulai program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG), khususnya bagi warga yang sedang berulang tahun.
“Program ini menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat tentang kesehatan. Baru tahun ini, PKG diselenggarakan untuk berbagai kategori usia, di antaranya bayi baru lahir (0 bulan), balita dan anak prasekolah, dewasa dan lanjut usia atau lansia,” ujar Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Hanafi, Senin (10/2/2025).
Menurutnya, sasarannya semua, dari mulai bayi sampai dengan lansia. Jadi kebetulan ada momen-momen ulang tahun, kemudian nanti juga sasarannya ke sekolah dan ke pemeriksaan khusus, terutama ibu hamil dan sebagainya
“Program kegiatan PKG ini sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa hidup sehat memiliki standarnya. Tentu ditambah dengan pola hidup sehat yang dilakukan secara konsisten,” ujarnya.
Lebih lanjut Hanafi mengatakan, PKG saat ini masih di tingkat Puskesmas. Setelah skrining di Puskesmas mendeteksi adanya penyakit yang harus dirujuk, maka diambil tindakan selanjutnya.

“Sekarang puskesmas dulu, ini pun satu puskesmas ditargetkan 30 orang (yang diperiksa) per hari, tapi kenyataannya lebih. Kita tidak bisa menolak datangnya pasien ke sini. Datangnya warga untuk memeriksa kesehatan, jadi kita layani sampai dengan selesai,” imbuhnya.
Sementara itu di lokasi yang sama, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Bogor, dr. Sri Nowo Retno, menjelaskan bahwa 25 puskesmas yang ada di Kota Bogor sudah siap menjalankan PKG ini dengan teknologi pemeriksaan yang cukup lengkap.
“Nah, di usia 18 tahun ke atas kita pemeriksaannya cukup lengkap. Mulai dari pemeriksaan fisik, lab, EKG, nanti juga pemeriksaan profil lipid lab-nya, kanker, baik itu kanker serviks, payudara, usus, maupun paru. Jadi terintegrasi dan komprehensif,” ungkapnya/
Retno juga menambahkan, PKG ini termasuk juga pemeriksaan indera, gigi, mata, telinga, hingga kesehatan jiwa. Untuk tahapan pendaftarannya sendiri, mulai dengan mengunduh aplikasi Satu Sehat atau bisa juga melalui chatbot Kemenkes atau bisa didaftarkan melalui aplikasi ASIK oleh petugas jika tidak memiliki gawai atau identitas, seperti bayi baru lahir.
“Setelah mengunduh, akan muncul pilihan untuk tanggal pemeriksaan dan lokasinya. Setelah mendaftar, akan mendapatkan tiket notifikasi dari Kemenkes, kemudian tinggal datang ke faskes yang dipilih tadi,” jelas Retno. (Ian Lukito)
Komentar