Tunggu Perintah Kapolri, Densus 88 Siap Diterjunkan Tangkap KKB

Berita, Hankam, Nasional354 Dilihat

INILAHONLINE.COM, JAKARTA – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dipastikan dilibatkan, atau turun ke Papua untuk menangkap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), usai resmi dilabeli teroris oleh Pemerintah.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan menjelaskan, meskipun sudah dipastikan terlibat, namun personel Detasemen berlambang burung hantu itu masih menunggu perintah dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk turun ke Tanah Cenderawasih itu.

“Tentunya Densus 88 akan siap membantu satuan tugas operasi Nemangkawi yang saat ini sudah bertugas di dalam rangka memburu KKB di Papua. Saat ini, masih menunggu perintah dari Kapolri,” kata Kombes Ahmad Ramadhan, Jumat (30/4/2021).

Menurut Ramadhan, Densus 88 dibentuk oleh Polri memang memiliki tugas dan wewenang khusus dalam menangani dan menanggulangi aksi teror di Indonesia.

Sehingga, ketika KKB ditetapkan sebagai daftar terduga teroris dan organisasi teroris (DTTOT), maka Densus 88 akan dilibatkan dalam hal tersebut.

“Kami sampaikan bahwa Densus 88 antiteror Polri itu diciptakan sebagai satsus kontra terorisme yang tentunya memiliki kemampuan untuk mengumpas setiap aktifitas terorisme di tanah air,” ujar Ramadhan.

Kombes Ramadhan menuturkan, keterlibatan Densus 88 dalam mengejar kelompok terorisme sudah ada sebelumnya di beberapa wilayah Indonesia.

“Densus 88 dilibatkan di dalam membantu satgas operasi Tinombala maupun satgas operasi Madago Raya. Nantinya, tentunya ketika perintah dari Kapolri karena Densus ini langsung di bawah Kapolri, tentunya Densus 88 akan melaksanakam perintah setelah mendapatkan perintah dari Kapolri,” papar Ramadhan.

banner 521x10

Komentar