Untuk Kelima Kalinya Pemkot Bogor Raih Predikat Opini WTP Dari BPK

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat. Prestasi tersebut diraih ketika pada Kamis (20/5/2021), Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat Agus Khotib, di Bandung menyerahkan  Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020.

Hasil pemeriksaan diterima langsung Wali Kota Bogor, Bima Arya dan Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto. Dengan hasil ini, berarti untuk kelima kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2016, Kota Bogor meraih prestasi yang sama.  “Opini WTP ini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran laporan keuangan,” kata Bima.

Walaupun demikian ia menyadari, bahwa WTP ini bukan jaminan tidak adanya fraud , sebab fraud bisa saja terjadi dikarenakan tiga faktor, masing-masing sistem,alat dan manusianya. “Kami yakin, rekomendasi dari BPK yang kemudian membimbing kami untuk ditindaklanjuti, dapat meminimalisir fraud tersebut sehingga tidak terjadi,” tambahnya.

Salah satu persoalan paling berat yang dihadapi Pemerintah Kota Bogor adalah memperbaiki penatausahaan aset. Diakuinya, daftar aset  masih belum lengkap, sertifikasi masih belum maksimal dan begitupun beberapa hambatan lainnya. “Sangat tidak mudah. Kemarin tim KPK juga datang ke Bogor, khusus menyoroti hal yang sama. Ini yang harus kami benahi terus menerus bersama-sama dewan,” ujar Bima.

Untuk itu Bima bertekad, Pemerintah Kota Bogor  tidak akan berhenti berupaya menyelesaikan hambatan tersebut. “Kita akan percepat, kita akselerasi untuk digitalisasi aset. Jadi, kita bisa mengakses secara realtime aset dimana saja, statusnya bagaimana,” lanjutnya.

Upaya tersebut adalah langkah yang memang perlu dilakukan. Sebab seperti yang dikatakan Bima, WTP yang diraih lima kali secara berturut-turut ini bukan hanya soal mempertahankan predikat. “Tapi juga untuk memperbaiki sistem yang ada, demi terwujudnya pemerintahan yang melayani, transparan dan akuntabel,” katanya. Ia juga berharap perolehan WTP kelima ini dapat menjadi momentum penguatan untuk terus membangun dan memperbaiki sistem.

Sementara ituKetua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto memandang bahwa raihan predikat WTP kelima ini merupakan bentuk kolaborasi eksekutif dan legislatif demi tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Diakuinya,“Masih terdapat beberapa catatan dan rekomendasi berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK yang harus segera diselesaikan.”

Untuk itu,“Pemerintah Kota Bogor mesti tancap gas menyelesaikan dan menindaklanjuti catatan dan rekomendasi BPK tanpa harus menunggu 60 hari sebagaimana diatur dalam perundang-undangan. Semoga anggaran yang sudah kita keluarkan dan dioptimalkan untuk pembangunan masyarakat bisa bermanfaat dan membawa kebaikan untuk semua,” lanjut  Atang seraya menambahkan, bahwa catatan dan rekomendasi LHP tiga tahun terakhir perlu dijadikan landasan perbaikan di 2021,  agar predikat WTP bisa dipertahan dan bahkan diraih kembali di tahun depan.

Keberhasilan meriah pretasi WTP lima kali secara berturut-turut, memang tidak lepas dari adanya kerjasama yang baik antara Pemerintah Kota Bogor dan DPRD Kota Bogor dalam hal perencanaan, pengelolaan dan kontrol terhadap pelaksanaan anggaran daerah. Dalam kaitan itulah, Bima mengapresiasi jalinan kerjasama yang telah berlangsung diantara kedua belah pihak. “Terimakasih kepada Ketua DPRD Kota Bogor dan jajaran karena terus menyempurnakan. WTP ini tidak mungkin didapat tanpa kritik dan evaluasi dari DPRD, terutama dalam hal mempertanggungjawabkan uang rakyat yang dikelola pemerintah,”ujarnya. Dengan kerjasama yang baik pula, semoga tahun depan WTP  dapat kembali diraih Kota Bogor. (Advertorial)

banner 521x10

Komentar