INILAHONLINE.COM, LEUWILIANG
Ketua PPK Leuwiliang, Jamaludin mengaku kaget atas perjalanan verifikasi faktual daftar pemilih Pemilu 2019. Berbagai kendala lapangan ditemui jajaran PPK Leuwiliang mulai dari KK yang diterbitkan tahun 80an hingga warga yang antipati terhadap pemilu padahal mereka sudah terdaftar di DPT namun terkendala administrasi kependudukan.
“Kami baru saja menemukan warga yang enggan didaftarkan sebagai pemilih meskipun mereka sudah masuk DPT namun terkendala karena tidak mengantongi KTP elektronik. Belum lagi ada warga yang satu keluarga tidak mengantongi KTP elektronik sementara saat akan didaftarkan, KK mereka terbitan tahun 80an. Saya belum tahu apakah data kependudukan mereka sudah masuk dalam SIAK atau belum,” ujar Jamaludin kepada wartawan, Ahad 28 Oktober 2018.
Ada lagi, lanjut Jamal, warga yang enggan dimasukkan dalam DPT Pemilu karena merasa tidak sejalan dengan kepala desa saat ini.
“Ada lagi warga yang tidak mau didaftarkan dalam DPT karena tidak sejalan dengan kepala desa saat ini. Padahal kami sudah berkoordinasi dengan kecamatan yang siap melayani mereka dengan serius,” imbuhnya.
Saat ini verifikasi faktual terus berjalan hingga batas waktu 3 November 2018 mendatang.
(Herry Setiawan)






























































Komentar