
INILAHONLINE.COM, BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim melantik delapan orang jurusita pajak daerah Kota Bogor di Paseban Sri Baduga, Kecamatan Bogor Tengah pada Senin (26/10/2026).
Adapun delapan orang ini menjadi tim khusus untuk menagih tunggakan pajak daerah kepada Wajib Pajak (WP) di Kota Bogor. Pelantikan Jurusita tunggakan pajak dilakukan setelah menghitung ada potensi piutang yang bisa ditagih.
“Ya, yang pertama kan kami sudah menghitung ada potensi piutang yang bisa ditagih. Piutang jumlahnya hampir Rp600 miliar, namun demikian, tata cara untuk penagihan itu ternyata tidak mudah,” jelas Didie
Selain harus memenuhi persyaratan administratif, petugas Jurusita juga harus dilengkapi dengan personil yang sudah memiliki kemampuan serta sertifikasi terkait dengan apa penugasan sebagai juru tagih dan juru sita.
Dedie juga memaparkan, setelah delapan orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor melalui proses pelatihan, ujian, kemudian juga penetapan, maka Pemkot Bogor lebih konfiden untuk bisa melaksanakan penyitaan yang dilakukan oleh juru sita pemerintah daerah Kota Bogor.
“Kalau target, tadi Pak Sekda setting-nya kurang lebih 20% dari Rp600 miliar ya di tahun ini, atau kurang lebih Rp120 miliar ditahun ini saja dari potensi piutang yang belum terbayar sampai dengan sekarang,” paparnya.
Dedie juga menambahkan, untuk pesan khusus kepada tim juru sita nomor satu tentu sebagai juru sita daerah harus mampu melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.
“Sudah dibekali dengan berbagai atribut dan keilmuan, maka tentu tinggal pelaksanaan kewenangan harus berintegritas. Itu pesan saya kepada mereka,” jelasnya.
Sementara itu, Kapala Bapenda Kota Bogor, Abdul Wahid menerangkan, mulai efektif Jurusita setelah dilantik maka akan segera merumuskan dengan melalui tahapan-tahapan kepada para WP yang mempunyai piutang.
:”Yang tadi sudah disampaikan oleh Wali Kota Bogor salah satunya yaitu pemasangan plang, pemanggilan melalui aplikasi dan selanjutnya ditindak lanjuti apakah itu langsung penyegelan atau bisa saja melaksanakan pembekuan rekening usahanya,” jelasnya
Kepala Bappenda Kota Bogor, Abdul Wahid juga menjelaskan, adapun-tahapannya bisa kami lakukan nanti tim jurusita berkolaborasi komunikasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH), bahwa dengan tadi dari dari BI, dari OJK, nanti akan berkolaborasi.
“Tahapan-tahapan itu SOP-nya memang sudah disiapkan. Tinggal insyaallah doakan tim jurusita ini bisa berjalan di awal bulan ini,” terangnya.
Wahid menjelaskan, untuk tim jurusita ini dari internal Bapenda Kota Bogor sebanyak 8 orang. Mereka sudah disekolahkan dan mempunyai berbagai macam sertifikasi yang berhubungan dengan jurusita. “Ya, mereka sudah mempunyai sertifikat. Jadi tinggal bekerja dengan integritas,” pungkasnya. (PH)
























































Komentar