Workshop Stunting, Sekdakab Bogor : Pemerintah Desa Harus Terlibat dalam Menurunkan Angka Stunting

Berita, Megapolitan301 Dilihat

INILAHONLINE.COM, MEGAMENDUNG

Burhanuddin Sekertaris Daerah Kabupaten Bogor mengizinkan tanah Pemda dijadikan untuk pembangunan posyandu, hal tersebut dikemukakan dalam acara Workshop Stunting 2020 dengan tema Peran dan Tugas Desa Dalam Penanganan dan Pencegahan Stunting, di hotel Bahtera Rabu 29 Januari 2020.

“Pemerintah desa harus terlibat dalam penanganan stunting, karena desa adalah pemerintah terdekat dengan masyarakat, untuk itu harus ada komitmen antara kepala desa, anggota BPD dan masyarakat dalam pencegahan stunting sebagai salah satu arah kebijakan pembangunan desa yang urgent.” ujar Burhanuddin.

Untuk peningkatan gizi masyarakat serta pencegahan stunting, pemerintah desa harus memanfaatkan dana desa untuk penyediaan air bersih dan sanitasi, pemberian makanan tambahan dan bergizi untuk balita, pelatihan pemantauan perkembangan kesehatan ibu hamil atau menyusui, bantuan posyandu, pengembangan apotik hidup desa dan produk hortikultura, pengembangan ketahanan pangan desa lanjut Burhanuddin.

Burhanuddin berharap setelah melaksanakan kegiatan ini, Ketua TP-PKK Desa, Sekretaris Desa dan PKP dapat menularkan ilmu dan pengetahuan yang sudah diterimanya kepada masyarakat sehingga kita dapat mengurangi serta mencegah stunting lebih luas lagi.

Kegiatan ini di hadiri oleh para Tim Penggerak PKK, perwakilan dari Kecamatan dan beberapa Kepala Desa, sebagai narasumber Irfan mewakili Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dan Ade Jaya Munadi selaku DPMD Kabupaten Bogor.

(Basir)

banner 521x10

Komentar