2019, Pemkot Bogor Targetkan UHC

Megapolitan541 Dilihat

INILAHONLINE.COM, BOGOR – Dalam rangka pencapaian Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Bogor, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor membentuk Tim Percepatan Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kota Bogor Tahun 2018.

Hal ini disampaikan Kepala Dinkes Kota Bogor Rubaeah saat pelaksanaan rakor Tim Percepatan UHC Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kota Bogor Tahun 2018 di Surabi Teras, jalan Sancang Babakan, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Kamis (5/7/2018) pagi.

Rakor dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Ade Sarip Hidayat. Dalam arahannya, Ade mengatakan terkait target UHC yang diharuskan tercapai pada 2019, dirinya menekankan sebagai aparatur harus paham benar terkait regulasi dan teknisnya.

“Saya ingin rakor ini benar-benar dipahami secara teknis dan tuntas oleh semua yang hadir sehingga pada tahun 2019 diharapkan target UHC pada Januari 2019 tercapai dan harus sudah menyeluruh. Maknai hal ini bukan hanya untuk kepentingan bagi diri pribadi tetapi masyarakat secara luas. Semoga kita bisa melakukan hal ini bersama-sama di Kota Bogor,” kata Ade.

Untuk data warga Kota Bogor yang belum tercover Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Sekda secara tegas meminta pihak terkait baik di wilayah maupun di dinas segera memperbaharui dan memverifikasinya agar jelas.

“Verifikasi data menjadi kuncinya. Data yang ada harus senantiasa diperbaharui sehingga target UHC pada tahun 2019 dapat tercapai,” tegas Ade.

Hal senada diungkapkan Kepala Dinkes Kota Bogor Rubaeah yang meminta para anggota Tim Percepatan UHC JKN usai rakor membuat kesepakatan mengenai data yang ada harus dipantau.

“Kalau masih ada warga yang belum memiliki dokumen kependudukan segera koordinasikan dengan Disdukcapil,” tegasnya.

Di sisi lain menurut Rubaeah, pembentukan tim ini menjadi menindaklanjuti Instruksi Presiden dan juga hasil kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota Bogor dengan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Bogor yang tertuang dalam surat No.440/KK.03-Dinkes/2018 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional Menuju Cakupan Kesehatan Semesta (Universal Health Coverage – UHC) di Kota Bogor.

“Ini salah satu strategi yang dilakukan Pemerintah Kota Bogor,” kata Rubaeah.

Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor No.800/1740/JKS/218 tentang Tim Percepatan Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kota Bogor Tahun 2018. Tim di ketuai Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Bogor, Yuniarti Budi.S dengan anggota terdiri dari para kepala seksi Kemasyarakatan (Kasi Kemasy) seluruh kelurahan, beberapa pelaksana pada Dinas Kesehatan dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bogor.

Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan sistem kesehatan yang memastikan setiap warga negara dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif bermutu dengan biaya terjangkau. Pada tahun 2019, ditargetkan tercapai. (Periksa Ginting)

banner 521x10

Komentar