Jakarta – Dengan alasan faktor keuangan, pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta maaf terhadap aspirasi yang muncul di sejumlah daerah untuk mengajukan usulan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB), karena pemerintah belum bisa menindaklanjuti usulan tersebut.
“Kami sampaikan mohon maaf bahwa pemerintah belum bisa menindaklanjuti aspirasi mengenai usulan DOB maupun persiapannya,” kata Tjahjo dalam rapat bersama dengan Mensesneg, Seskab, Menteri PAN RB dan Kepala Staf Presiden dengan Komisi II, di Jakarta, Senin (3/10) siang.
Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarulzaman itu Mendagri mengemukakan, saat ini sudah ada 213 usulan pembentukan DOB. Ia menegaskan, meskipun tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), namun pembentukan DOB itu akan membebani daerah induk. Padahal, lanjut Tjahjo, daerah-daerah sedang melakukan pengetatan anggaran sehingga tidak memungkinkan apabila anggarannya dipotong untuk DOB.
“Daerah induk tidak mungkin dipotong lagi, dengan penghematan ini kemudian penundaan program yang harusnya akhir tahun akan masih dipersiapkan tahun depan tidak mungkin dipotong untuk membiayai Daerah persiapan,” jelas Tjahjo.
Karena daerah sedang mengetatkan anggarannya, menurut Mendagri, maka tidak mungkin satu kabupaten/kota dipecah lagi lalu anggaran induk dibagi dua. Karena itu, kalau ada pengajuan DOB maka akan mengajukan anggaran baru sedangkan kondisi fiskal dalam negeri sedang melakukan pengetatan dan efisiensi.
Mendagri berharap ke depannya, tahun depan nantinya perekonomian Indonesia semakin membaik sehingga DOB ini dapat direalisasikan.
“Saya kira kita berdoa perekonomian tahun depan semakin baik, kemudian daerah persiapan otonomi baru yang kita rapatkan sudah tiga kali bersama dengan bapak wakil presiden bisa disepakati,” tutup Tajhjo. (Puspen Kemendagri/tjr)
Komentar