Bank Mandiri Region VII dan Kejati Jateng Kerjasama Pemulihan Ekonomi

INILAHONLINE.COM, SEMARANG

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dan PT Bank Mandiri menyepakati empat Nota Kesepahaman, tentang kerja sama dan koordinasi mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi, sebagai upaya untuk memperkuat kedua lembaga ini.

Realisasi kesepakatan itu dilakukan saat Video Conference (Vicon) Penandatanganan Nota Kesepahamann dan Perjanjian Kerjasama antara Jaksa Agung dan Direktur Utama PT Bank Mandiri di Jakarta, Selasa (16/6).

Ruang lingkup kerja sama, meliputi penanganan masalah perdata dan tata usaha negara terdiri pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, penegakan hukum dan tindakan hukum lainnya.

Pengamanan pembangunan proyek-proyek strategis dan/atau percepatan investasi. Pertukaran data, informasi dan/atau konsultasi terkait permasalahan hukum.

Nota kesepahaman lainnya, koordinasi dan optimalisasi kegiatan pemulihan aset tetap milik PT Bank Mandiri. Peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) dan pemberian/pemanfaatan produk/jasa layanan perbankan.

Jaksa Agung RI ST Burhanuddin mengatakan melalui kerja sama ini, kedua belah pihak mampu saling bersinergi memberi kontribusi untuk memajukan bangsa dan negara.

“Kerja sama ini merupakan penguatan tugas dalam melaksanakan pekerjaan, terutama dalam hal payung hukum,” ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, menciptakan harmonisasi dalam pembangunan negara dan yang terpenting bersatu padu membantu pemulihan ekonomi nasional saat pandemi Covid-19 yang masih berlangsung saat ini.

Sementara itu, Direktur Utama Bank Mandiri Royke Tumilaar menuturkan sinergi dengan Kejaksaan RI dapat memberikan dampak positif dalam mendukung pemerintah mengoptimalisasi pembangunan, sehingga mampu memacu pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Penandatanganan tersebut juga disaksikan para Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk di seluruh Indonesia (Kantor Wilayah/Head Area/Head Manager), sekaligus melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama di tingkat Provinsi/Wilayah.⁣

Di Jawa Tengah, penandatangan perjanjian kerja sama ditandatangani langsung, Kajati Jateng Priyanto, SH MH dan Regional Chief Executive Officer (RCEO) PT Bank Mandiri Region VII Maswar Purnama di kantor Kejati Jateng, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Hadir dalam acara itu, Wakajati Jateng Dita Prawitaningsih SH MH, Asisten Intelijen Emilwan Ridwan SH MH, Asisten Pidana Umum Drs Joko Purwanto SH, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Asnawi SH MH, Asisten Pengawasan Dwi Harto SH MH, Asisten Pembinaan Yudha Purnawan Sudijanto SH M Hum dan Kabag TU Kejati Jateng Fajar Gurindro SH MH serta koordinator pada Kejati Jateng⁣⁣⁣⁣⁣⁣.⁣

Dari Bank Mandiri hadir juga Region Credit Business Development Head (RCBDH) PT Bank Mandiri Region VII / Jawa 2 Bimo Rahardjo dan sejumlah staf.

(Suparman)

banner 521x10

Komentar