Bareskrim dan BNN Bongkar Pabrik Sumpit Produksi Narkoba di Tasikmalaya, Jutaan Pil PCC Diamankan

INILAHONLINE.COM, TASIKMALAYA

Direktorat Narkoba Bareskrim Polri bersama BNN menggerebek pabrik narkoba pil PCC di Tasikmalaya, Jawa Barat. Sebanyak 1,5 juta butir pil PCC disita dalam penggerebekan tersebut, Selasa (26/11/2019).

Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniayanto mengatakan produksi pil PCC tersebut dilakukan di salah satu ruangan pabrik sumpit.
“Pabrik di Kota Tasikmalaya disamarkan dengan pembuatan sumpit atau copstick, namun di dalam ruangan yang tersembunyi diproduksi PCC,” kata Eko saat Press Conference di rumah produksi Narkoba. Kelurahan Gunung Gede, Rabu (27/11/2019).

Dari penggerebekan tersebut diamankan 1,5 juta butir pil PCC siap edar. Pil PCC tersebut akan dipasarkan di Jawa Barat, Jawa Tengah hingga Bali.

“Hasilnya dikirim dan disimpan dalam gudang berlokasi di Banyumas, Jawa Tengah. Rencana pil tersebut diedarkan ke daerah Kalimantan, Jateng, Jatim, Bali, dan Jabar,” ujar Eko.

Dua lokasi lain yang digerebek berada di Gubug Mang Engking Putra Gombong di Jalan Yos Sudarso KM 07 tepatnya di Desa Kretek, Gombong, Kabupaten Kebumen. Satu lokasi lainnya yakni di Jalan Pattimura 1, Desa Buntu RT 02 RW 04 Kelurahan Kroya, Kecamatan Cilacap, Kota Cilacap.

Dari lokasi-lokasi tersebut disita barang bukti berupa peralatan laboratorium, mesin cetak/pill press, bahan-bahan baku siap cetak, bahan kimia cair dan padat, dan pil PCC siap edar sekitar 1,5 juta butir.

Meski begitu, polisi belum mengungkap siapa yang terlibat dalam produksi pil PCC. Bareskrim bersama BNN kini masih mengembangkan kasus tersebut.

Sementara itu, Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Arman Depari mengatakan, kasus produksi narkoba jenis Carisoprodol di Kota Tasikmalaya ini cukup besar dan termasuk bagian jaringan internasional.

”Ini pengungkapan kasus narkoba terbesar di daerah sepanjang tahun 2019. Kita tidak akan membiarkan barang-barang haram ini keluar dan beredar di masyarakat,” tegas Arman saat Press Conference di rumah produksi Narkoba. Kelurahan Gunung Gede, Rabu (27/11/2019).

Arman menyebut, narkoba jenis Carisoprodol sangat disukai dan diminati para anak muda dan generasi milenial. Karenanya, pemasarannya pun cepat laku di seluruh Indonesia. Harga narkoba carisoprodol relatif murah jika dibandingkan narkoba jenis ekstasi ataupun sabu-sabu.

”Per hari mereka memproduksi 1.200 butir Carisoprodol. Barang haram tersebut langsung dikirim ke para pemesan yang ada di Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah. Estimasi per butirnya bisa dijual Rp40 ribu. Dapat kita dibayangkan omzetmya mencapai puluhan milyar rupiah,” ujarnya.

Selain menyita puluhan ribu obat-obatan terlarang juga turut disita alat produksi yang digunakan berupa 1 mesin cetak obat, 1 mesin mixing, 1 mesin open, 1 alat press dan packing, 1 alat kompresor, 1 mesin press plastik label dan 1 mesin gilingan tepung.

Sembilan Tersangka yang diamankan dikenakan Pasal 114 ayat 2 jounto Pasal 132 ayat (1) 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.

(Hilda)

banner 521x10

Komentar