InilahOnline.com (Kota Bogor)- Pemanfaatan sejumlah pelaku usaha untuk memperkenalkan suatu produknya kini bisa dimana saja di pasang. Seperti salah satu yang lagi ramai terlihat di angkutan transportasi ojek online, sasaran para pengusaha untuk memajang stand iklan di belakang jok motornya sebagai promosi produknya.
Dari pantauan InilahOnline.com, Rabu (6/8/2017) ada beberapa pengendara ojek online yang kini memasang iklan tersebut di jok belakang dengan tampilan yang cukup mencolok.
Tak hanya itu, iklan produk promosi yang di pasang di jok belakang motor ojek online juga berfungsi sebagai sandaran untuk penumpang. Seperti iklan online shop ‘Shopee’ yang banyak terpasang di sejumlah motor ojek online.
Belum diketahui apakah pemasangan iklan di motor ojek online ini dikenakan pajak atau tidak oleh Bapenda Kota Bogor seperti iklan-iklan yang dipasang di bilboard atau berupa spanduk.
Dikatakan Kasubid Penagihan Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Bogor, Engkus Aginato, dirinya belum pernah tau dan belum pernah melihat keberadaan ojek online yang memanfaatkan promosi iklan di kendaraannya.
“Kadang kita juga kesulitan dalam membedakan kendaraan tranportasi online dengan kendaraan pribadi, karena sama-sama ber plat nomor hitam,” katanya.
“Lain halnya dengan ojek online, saya masih bisa membedakan dari atribut yang digunakan. Kalau masalah iklan di belakang jok ojek online, saya belum mengetahui dan melihat langsung,” tambahnya.
Engkus menambahkan, dirinya sangat berterima kasih dengan adanya laporan keberadaan tranportasi online yang memanfaatkan promosi iklan produk, dan dirinya berjanji akan menindak lanjuti temuan tersebut akan berkoordinasi dengan atasannya dan juga akan memanggil pihak pengelola trasnportasi online tersebut. “Kemana mereka membayar pajaknya?.” tandasnya. (Nicko)
Komentar