INILAHONLINE.COM, MAGELANG — Penyerahan seragam uniform Unit Obvit Satsamapta, merupakan gagasan dari Dirpamobvit Polda Jateng. Untuk itu, uniform tersebut dikenakan pada saat pelaksanaan dinas lapangan untuk memberikan pelayan prima kepada masyarakat.
“Berikan pelayanan prima kepada masyarakat, dan kenakan seragam uniform ini selama bertugas di lapangan,” pesan Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun, S.H., S.I.K. memimpin Apel Jam Pimpinan di halaman Mapolres Magelang, Senin (1/11/2021).
Selain itu, juga dilakukan penyerahan secara simbolis baju seragam dinas lapangan. Seragam diserahkan kepada personil unit pengamanan obyek vital Satsamapta. Penyerahan uniform Unit Obvit Satsamapta ini merupakan gagasan dari Dirpamobvit Polda Jateng. Kapolres meminta uniform tersebut dikenakan pada saat pelaksanaan dinas lapangan.
Seluruh anggota untuk menjaga citra baik Institusi Polri di mata masyarakat. “Saya ingatkan kepada anggota Polres Magelang dan Polsek jajaran, agar tidak melakukan perbuatan yang dapat mencoreng nama baik institusi Polri,” ujarnya.
Kita harus bisa memberikan sumbangsih melalui kinerja kita, memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman terhadap masyarakat. Yaitu dengan kegiatan-kegiatan yang positif,” tegasnya.
Lebih lanjut dikatakan Kapolres Magelang bahwa dengan pesatnya arus teknologi informasi, seluruh personil dituntut bijak dalam menggunakan media sosial (medsos) maupun teknologi komunikasi berbasis internet. Menurutnya teknologi informatika jangan sampai menjadikan bumerang bagi anggota Kepolisian.
“Gunakan media sosial untuk kegiatan yang positif dan bermanfaat bagi masyarakat. Berikan edukasi dan informasi kepada publik serta hal-hal yang mendukung penanganan Covid-19,” tandasnya.

Pada kesempatan yang sama Kapolres Magelang juga mengingatkan kepada para perwira yang memiliki jabatan. Mereka diminta untuk mengendalikan anggotanya agar tidak melakukan pelanggaran sekecil apa pun.
“Penegasan Bapak Kapolri sudah jelas ‘Kalau memang tidak bisa membersihkan ekor, maka kepala akan dipotong’. Hal tersebut juga akan berlaku pada tingkat Polres Magelang,” tegas Kapolres.
Lebih lanjut Kapolres berpesan, jangan sampai jabatan yang merupakan suatu amanah dicopot karena kelakuan dari oknum anggota kita yang tidak bertanggung jawab. Bekerjalah sesuai dengan aturan yang telah ditentukan.
Sedangkan kegiatan vaksinasi di wilayah Kabupaten Magelang sampai saat ini belum mencapai 50%. Sehingga level PPKM Kabupaten Magelang masih berada di level 3. “Oleh karena itu, rekan-rekan Kapolsek untuk selalu sinergi dengan Puskesmas agar segera menghabiskan stok vaksin yang ada. Sementara vaksin di Polres sudah habis, dan belum datang lagi,” katanya.

Meski saat ini Kabupaten Magelang PPKM Level 3, namun aktivitas masyarakat saat ini sudah berangsur-angsur kembali normal. Hal ini perlu disikapi dan perlu diantisipasi terkait adanya gangguan Kamtibmas.
“Seluruh anggota Kepolisian harus mengemban fungsi intelijen. Sekecil apa pun informasi yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas segera dilaporkan,” tegas Kapolres Magelang AKBP Sajarod. (ali subchi)





























































Komentar