Bersama Kominfo, Polri Sudah Take Down 42 Video YouTuber M Kece

Berita, Hukkrim, Nasional602 Dilihat

INILAHONLINE.COM, JAKARTA — Polri bersama Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) melakukan take down atau pemblokiran terhadap video-video YouTuber Muhammad Kece yang dinilai kontroversial. Hingga kemarin, sudah ada 42 video yang diblokir.

“Total penanganan konten Muhammad Kace oleh Kominfo update 25 Agustus 2021, sudah take down 42 video,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Kamis (26/8/2021).

Kombes Ramadhan menjelaskan, saat ini ada 38 video lain yang sedang diproses untuk diblokir. Pasalnya, Polri bersama Kominfo mengajukan 400 video terkait M Kece untuk diblokir.

“Dalam proses penanganan, 38 video,” tuturnya.

Sebelumnya, Polri menggandeng Kominfo untuk melakukan take down terhadap video-video YouTuber M Kece yang dinilai kontroversial. Ada sekitar 400 video terkait M Kece yang diajukan ke YouTube untuk di-take down setelah dilakukan analisis.***

banner 521x10

Komentar