BNNP Jateng Musnahkan Sabu 900 Gram Jaringan Semarang-Batam

INILAHONLINE.COM, SEMARANG

Badan Narkotika Nasional Provinsi Jateng kembali memusnahkan 250 narkotika golongan 1 jenia shabu dari total 250 gram yang disita. Sementara sisanya disishkan untuk uji laboratorium dan pembuktian di persidangan.

Menurut Ketua BNNP Jateng Brigjen Pol Benny Gunawan, barang bukti shabu tersebut disita oleh penyidik Jateng pada saat melakukan pengungkapan kasus narkotika pada hari kamis (25/4/2019) pukul 12.00 WIB di Terminal Kedatangan Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang,”ujarnya dalam konperensi Pers dengan awak media, Rabo (25/5/2019) di Kantor Jalan Madukoro Blok BB Semarang.

Menurutnya, dalam kesempatan itu juga turut dimusnahkan barang bukti narkotika jenis shabu yang berdasarkan penetapan status barang bukti yang dikeluarkan oleh Kejari Batam, berupa Sabu yang dimusnahkan seberat 794 gram didapat dari jaringan pengedar Semarang – Batam – Malaysia.

”Modus yang digunakan pengedar dari Batam untuk masuk ke Jawa Tengah, memasukkan sabu ke dubur. Tidak tanggung-tanggung, sebanyak lima kantong kemasan pelaku masukkan di dubur. Rencananya sabu tersebut bakal diedarkan di beberapa daerah di Jawa Tengah khususnya Semarang,”paparnya.

Dijelaskan, barang haram tersebut didapat dari dua orang yang masih satu jaringan Semarang – Batam. Yang pertama Jadi Haryono alias Pakde yang ditangkap di Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang, dengan barang bukti sabu seberat 250 gram. Setelah dilakukan pengembangan atas penangkapan Pakde, Dedy Nahumury pun diringkus oleh BNN di Perumahan Marina Garden Batam dengan barang bukti sabu seberat 650 gram. ”Dengan sabu seberat itu akan dijual di wilayah Jawa Tengah,”ujarnya.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menginginkan, seluruh elemen pemerintahan berkolaborasi mengeroyok pemberantasan narkoba. Terlebih setelah mengetahui modus operandi yang digunakan pengedar semakin nekad dan tidak masuk akal.

Oleh karena itu, pemerintah daerah saat ini perannya dibutuhkan oleh BNNP untuk mensupport pemberantasan narkoba. Karena pemberantasan narkoba tidak bisa diserahkan kepada aparat penegak hukum, kepolisian maupun BNN saja.

“Tapi ketahanan keluarga juga jadi penting agar orangtua selalu ngecek. Ngecek diri sendiri, anak-anak dan keluarganya agar tidak terkena narkoba. Maka kita harus bisa bersinergi agar bisa menjadi tameng secara sistematis yang baik,” ujarnya saat menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu di kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng.

Menurut Gubernur, dengan memperhatikan banyaknya barang haram tersebut didapat dari dua orang yang masih satu jaringan Semarang – Batam. Artinya, Jawa Tengah akan menjadi sasaran penjualan barang yang merusak generasi muda itu.

“Jadi yang kita musnahkan hari ini luar biasa. Ini betul-betul kerja intelijen. Jadi dari Batam mau dikirim ke sini informasi sudah tercium dulu. Karena mendeteksi secara fisik sulitnya minta ampun. Karena mereka polanya tidak ditenteng tapi dimasukkan ke dalam dubur. Dan itu untuk mendetektsi agak sulit.

”Maka ketika ada informasi, sudah dideteksi dahulu. Orangnya ketahuan baru di cek. Cara atau modus yang seperti ini harus membuat kita lebih jeli dan hati-hati. Maka kolaborasi ini harus dijalani dengan serius,” tutur Ganjar.

Menurutnya, punggawa bangsa ini punya kepentingan besar karena tidak ingin anak-anak negara ini menjadi hampa atau tidak memiliki harapan. Karena sesuai sifat yang ditimbulkan usai mengkonsumsi, narkoba memang penghancur generasi bangsa. Maka untuk penindakan tidak pandang bulu, semua sama di hadapan hukum.

“Sebenarnya sudah ada peraturannya, sudah ada undang-undangnya. Tidak perlu sampai pada aturan yang lebih detail. Kita bekerja saja dengan cara itu. Dan saya pernah memecat pegawai yang memakai narkoba an tidak ada toleran bagi mereka,” tuturnya.

Selain itu, dia juga mendorong agar pemerintah kabupaten maupun kota di Jateng yang belum memiliki BNN agar segera dirembug, sebagai upaya mencegah peredaran narkoba dan mempersempit peredarannnya.
Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Benny Gunawan menambahkan, meski barang bukti yang diamankan sedikit, namun ini modus operandi baru.

Bisa jadi narkoba yang belum bisa diungkap BNN jauh lebih besar daripada yang diamankan.

“Tiap tahun di Jateng lebih dari 10 kg sabu yang beredar. Januari – Mei ini telah menetapkan7 kasus 20 tersangka pengesar sabu,” ujarnya.

(Suparman)

banner 521x10

Komentar