INILAHONLINE.COM, BOGOR
BIB (3) Bocah malang tewas setelah dianiaya oleh kekasih ibunya bernama GNG Alias D (28). Peristiwa ini terjadi di tempat kosannya Jalan Anggada 4 No. 7 RT 06/16 Kelurahan Bantarjati, Bogor Utara, Kota Bogor, belum lama ini.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, mengatakan dalam jumpa press nya, penganiayaan dilakukan saat BIB tengah tidur di kamarnya. Kemudian dibangunkan dengan cara disiram oleh pelaku. Pelaku memukul dan membawa korban ke kamar mandi hingga kemudian disiramnya lagi.
“Setelah selesai menganiaya kemudian anaknya tertidur lagi. Namun tak berselang lama pelaku membangunkan lagi anak tersebut kemudian disiram dan dipukul,” katanya kepada awak media di Mapolresta Bogor Kota, Selasa (16/10/18).
Saat tengah menangis, sambung Kapolresta, ibu korban yang tak lain pacar pelaku dipanggil agar menenangkan anaknya agar tidak menangis.

Setelah dianiaya, kemudian korban dibawa ke Rumah Sakit Azra oleh ibunya. Saat diperiksa dokter, korban sudah dalam keadaan meninggal.
“Saat pemeriksaan oleh dokter RS Azra, terdapat banyak bekas luka lebam di sekujur tubuh korban, karena merasa curiga melihat kondisi korban diduga bekas penganiayaan, maka pihak RS Azra melaporkan hal tersebut ke Polsekta Bogor Utara. Setelah mengetahui kejadian tersebut, kemudian pihak kepolisian segera bergerak namun tersangka GN tidak ada di tempat. Tapi dengan kesigapan anggota kami, akhirnya bisa kami tangkap,” ujar Ulung.
Dalam kasus penganiayaan ini, belum diketahui motif pelaku melakukan hal tersebut dan kepolisian masih melakukan pendalaman.
Pasal yang dikenakan kepada tersangka yakni, Pasal 76C jo Pasal 80 ayat(3 ) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan maksimal hukuman 16 (enam belas) tahun.
(ian Lukito)






























































Komentar