INILAHONLINE.COM, CIBINONG
Kantor Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bogor segara melakukan monitoring dan evaluasi mengenai layanan online, terkait adanya keluhan dari masyarakat pemohon.
Hal itu dilakukan, guna mengatasi permasalahan kendala layanan online, sehingga mutu pelayanan online di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor diharapkan bisa berjalan lancar. Demikian dikatakan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Sepyo Achanto.
“Kami akan mengagendakan monitoring sekaligus mengevaluasi jalannya pelayanan pendaftaran melalui online untuk meningkatkan mutu pelayanan agar bisa berjalan lancar, sehingga yang dikeluhkan oleh para pemohon segera teratasi,” kata Sepyo Achanto kepada inilahonlie.com, Sabtu (11/4/2020)
Menurutnya, dirinya mengakui bahwa untuk penempatan petugas yang ahli atau menguasai Informatika dan Teknologi (IT) di ruang loket pendaftaran untuk memberikan panduan dan penjelasan mengenai tata cara pendaftaran online memang saat ini belum memungkinan.
“Insya Allah, setelah pandemi Covid 19 nanti berlalu, maka kami akan melakukan apa yang dikeluhkan oleh masyarakat, khususnya mengenai petugas IT yang akan melayani pendaftaran online,” tuturnya.
Lebih lanjut Sepyo mengatakan, bahwa pihaknya telah mengagendakan dan akan melaksanakan Rapat Pimpinan (Rapim) Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor pada hari Senin (14/4) nanti, salah satu agendanya adalah monitoring pelaksanaan online untuk mengetahui kendala-kendalanya dan langkah apa saja untuk mengatasi permasalahnya.

“Dengan Rapim itu, diharapkan pelayanan online kedepan bisa membuat nyaman bagi pengguna layanan melalui website kami, baik perorangan, badan hukum, PPAT dan semua stakeholder,” tandas pria asal Klaten Jateng ini.
Sebelumnya, Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor telah memberlakukan pendaftaran layanan pertanahan dengan sistim online sejak tanggal 21 Maret 2020 lalu, sebagai upaya untuk melakukan “ Physical Distancing” sebagai antisipasi dan pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (Covid)-19.
Namun dalam pelaksanannya ternyata masih menimbulkan banyak keluhan dari para pemohon. Pada umumnya mereka mengaku kesulitan untuk mengakses website layanan online BPN Kabupaten Bogor, karena tidak adanya petugas yang memandu dan menjelaskan bagaimana tata cara untuk mendaftar melalui online.
(Piya Hadi)
Komentar