Bupati Bogor Sosialisasi Paket Regulasi Pengelolaan Keuangan Daerah 2018

INILAHONLINE.COM, BABAKAN MADANG – Bupati Bogor, Hj. Nurhayanti membuka sosialisasi paket regulasi tentang pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2018 yang dihadiri oleh para Camat dan Kepala OPD Kabupaten Bogor, bertempat di Aston Sentul Lake-Resort and Conference Center pada Rabu (25/7/2018).

Dalam sambutannya Bupati Bogor mengatakan seiiring dengan semakin meningkatnya volume penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, sistem pengelolaan keuangan daerah terus mengalami perubahan dan perbaikan dalam kerangka tata kelola Pemerintahan yanh akuntabel, transparan dan partisipatif serta dapat dipertanggungjawabkan.

“Kita dituntut untuk menyikapi perkembangan termutakhir sistem pengelolaan keuangan daerah guna menjamin terselenggaranya sistem perencanaan, penatausahaan dan pertanggungjawaban serta pengawasan keuangan daerah yang mudah diakses bagi kepentingan penyusunan kebijakan dan berpegang teguh pada prinsip efektivitas dan efisiensi secara optimal, “ungkapnya.

Nurhayanti juga menjelaskan kepada para Kepala OPD dan Camat pada tahun 2018 ini terdapat agenda strategis yang sangat berpengaruh pada rangkaian proses perencanaan dan penganggaran di tahun anggaran 2019 yaitu penyelenggaraan Pilkada serentak yang sudah dilaksanakan pada tanggal 27 juni lalu. Sementara itu, dalam konteks perencanaan pembangunan daerah tahun 2018 juga merupakan akhir rencana pembangunan jangka menengah daerah tahun 2013-2018.

“Kita juga dihadapkan pada adanya perubahan regulasi tentang pengelolaan keuangan daerah, antara lain terbitnya peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2018 tentang perubahan ketiga atas peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 tahun 2011 tentang pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah serta peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2019,”ungkapnya.

Ia juga melanjutkan bahwa proses penyusunan perencanaan dan penggaran di tahun anggaran 2019, terutama berkenaan dengan keterpaduan dan sinkronisasi visi, misi dan program Bupati dan Wakil Bupati Bogor terpilih hasil Pilkada Serentak, manakala peraturan Kepala Daerah tentang RKPD tahin 2019 sudah ditetapkan.

“Upaya penyelarasan program dan kegiatan tahun 2019 juga harus dilakukan antara Daerah Kabupaten/Kota, Provinsi dan Pemerintah Pusat, “ungkapnya.

Dalam sosialisasi tersebut dihadiri juga oleh Ketua DPRD Kab Bogor, Wakil Ketua DPRD Kab Bogor, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Drs. Syafruddin, MM, Kepala Satgas Wil IV Korsub Pencegahan KPK-RI, Wuryono Prakoso. (Basir)

banner 521x10

Komentar